MANGUPURA, BALIPOST.com – Kabupaten Badung menjadi salah satu penghasil kopi di Bali. Selain kualitas kopi yang baik, kuantitas kopi yang dihasilkan juga cukup banyak, yakni rata-rata mencapai lebih dari 680 ton per tahun.
Kepala Dinas Pertanian dan Pangan I Wayan Wijana saat ditemui Rabu (28/4) mengatakan, Kecamatan Petang menjadi satu-satunya wilayah penghasil kopi di Badung. Berdasarkan data, luas lahan perkebunan kopi di Gumi Keris tercatat mencapai 1.797,82 hektar. “Untuk kawasan penghasil kopi itu memang paling banyak berada di Kecamatan Petang seperti di Desa Pelaga dan Desa Belok Sidan dan Desa Sulangai, ujarnya.
Menurutnya, jenis kopi yang ditanam di Petang adalah Arabica dan Robusta. Dengan pembinaan dan fasilitasi dari Pemda, komoditas kopi Badung utara telah diakui sebagai specialty grade dan mampu menembus pasar internasional diekspor ke Jerman, Belanda, Jepang, Uni Emirat Arab serta sudah mampu masuk 65 hotel di Bali sebelum pandemi Covid-19.
“Petani kopi di Badung umumnya menanam kopi jenis Arabica dan Robusta, karena sesuai dengan kultur tanah. Hasilnya juga untuk memenuhi permintaan pasar lokal, seperti restoran, angkringan dan pasar ekspor,” katanya.
Dijelaskan, produksi kopi di Badung tahun 2020 tercatat mencapai 689,55 ton. Jumlah ini mengalami peningkatan dibanding produksi tahun 2019 yaitu 675,56 ton. “Untuk tanaman kopi existing di kawasan Agro Techno Park (ATP) juga sudah pernah panen menghasilkan biji gelondong merah sekitar 6.200 Kg,” terangnya.
Mantan Kabag Organisasi ini mengharapkan melalui penyelenggaraan kegiatan pelatihan barista akan mampu membuka akses pasar untuk produk-produk kopi dari Badung Utara. Sebab selain sektor pariwisata, Badung juga memiliki potensi yang besar di sektor perkebunan khususnya kopi.
“Kami berharap nanti ada sinergi antara sektor pertanian dengan sektor pariwisata yang mudah-mudahan nanti pandemi Covid-19 ini cepat berlalu, sektor pariwisata pulih, maka permintaan kepada kopi kami harapkan semakin meningkat,” ungkapnya.
Sebelumnya, Kepala Balitbang Kabupaten Badung, Wayan Suambara mengatakan potensi pasar untuk produk kopi masih terbuka lebar. Pasar ini tentunya membuka peluang bagi masyarakat, khususnya generasi muda. Pemkab Badung sendiri telah mengembangkan kopi di Agro Techno Park (ATP). Dalam pengembangan ATP, pemerintah tidak membeli lahan pertanian milik masyarakat tetapi menerapkan sistem sewa, sehingga terjadi sinergi antara pemerintah sebagai pemangku kepentingan dan petani.
“Jika pola ini dapat diterapkan di seluruh kawasan, khususnya Bali tentunya akan menggairahkan sektor pertanian kopi dan membuka peluang usaha bagi masyarakat,” katanya.
Disebutkan, ATP dibangun untuk pengembangan sentra tanaman kopi di wilayah Badung Utara. Ke depan di samping menjadi kawasan pengembangan pertanian kopi dengan menerapkan teknologi pertanian tepat guna, juga diharapkan kawasan ATP mampu menjadi objek wisata baru di wilayah Badung Utara. (Parwata/Balipost)