DENPASAR, BALIPOST.com – Rencana pemerintah menaikkan plafon Kredit Usaha Rakyat (KUR) menjadi Rp 100 juta mendapat respons positif dari pelaku usaha dan perbankan. Pasalnya program ini dinilai akan menjadi mesin penggerak ekonomi Bali.
Pelaku usaha UMKM, Ida Ayu Harmaita, Rabu (28/4) mengatakan, UMKM saat pandemi ini sangat memerlukan modal karena modal sudah tergerus selama setahun menghadapi pandemi. Saat ini, kata pemilik Anacaraka Kebaya Lukis ini, permintaan dan produksi belum kembali pulih, sangat berat untuk memulai usaha di era baru menuju ekonomi bangkit.
Pelaku UMKM lain yang merupakan pemilik Pagi Motley, I Made Andika Putra juga menyambut baik program ini. Menurutnya program ini sangat ditunggu-tunggu oleh pelaku usaha terutama UMKM di masa pandemi.
Di samping itu, dengan adanya peningkatan plafon KUR menurutnya akan memicu UMKM untuk berinovasi dan berproduksi meningkatkan penjualan serta mencari pasar–pasar baru. “Karena dengan modal yang diberikan, pelaku usaha akan lebih leluasa dalam menjalankan bisnis,” ujarnya.
Direktur Utama Bank BPD Bali, I Nyoman Sudharma, mengakui program ini baru rencana alias belum dilaksanakan. Tapi program ini merupakan tahap yang lebih tinggi dari program KUR sebelumnya.
Diakui, meski plafon KUR dinaikkan tanpa jaminan, bank tetap menerapkan prinsip kehati–hatian (prudent) dalam menyalurkan KUR. Alasannya bank merupakan lembaga intermediasi yang bertanggung jawab mengelola uang masyarakat.
Menurutnya, meski tanpa jaminan, tidak akan ada penambahan pembayaran yang akan dikenakan pada nasabah, karena bunga yang dikenakan sama yaitu 6% per tahun. “Besaran cicilan bulanannya kan tergantung dari besaran pinjamannya,” ungkapnya.
Program ini juga tidak serta merta meningkatkan risiko kredit (NPL), karena dalam menjalankan program ini, bank penyalur di-back up oleh lembaga penjaminan seperti Jamkrindo dan Askrindo. Dalam memberikan jaminan kredit pada bank, tentu ada premi yang dibayarkan.
Namun hal ini tidak akan membebani nasabah, misalnya dengan dikenakan pembayaran premi tambahan dalam setiap cicilan. Jika skema penyalurannya sama dengan program KUR sebelumnya, premi asuransi dari lembaga penjaminan tidak akan membebani nasabah, karena premi dibayar atau diambil dari bank melalui subsidi bunga yang dibayarkan pemerintah pada bank. “Jadi tidak ada premi khusus yang dibayarkan nasabah,” imbuhnya.
Ia optimis dengan program ini akan membuat permintaan kredit makin tinggi karena pelaku usaha yang selama ini tidak memiliki jaminan atau nilai jaminannya tidak cukup, akan terbantu jika memang layak dibantu sesuai penilaian bank. (Citta Maya/balipost)