Kapolsek Kuta Kompol I Nyoman Gatra saat acara simakrama dengan bendesa, lurah, Satpol PP dan pelaku pariwisata. (BP/Ken)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Status zona hijau COVID-19 di Bali hanya di Nusa Dua, Sanur dan Ubud. Sedangkan Kuta tidak masuk zona hijau, padahal merupakan destinasi terkenal di dunia.

Oleh karena itu, Kapolsek Kuta Kompol I Nyoman Gatra melakukan terobosan kreatif dengan merancang lomba bebas COVID-19 tingkat kelurahan menuju zona hijau. “Kuta harus jengah dengan kondisi ini. Mari kita bersama-sama melakukan recovery pariwisata dengan disiplin menerapkan prokes supaya Kuta bersih dari COVID-19,” ujar Kompol Gatra saat mesimakrama dengan lurah, bendesa dan komponen pariwisata, Kamis (29/4).

Baca juga:  Tambahan Kasus COVID-19 di Bawah 100 Orang, Korban Jiwa Masih Dilaporkan

Menurut Gatra, sesuai data wilayah Legian sempat zero COVID-19, tapi hari ini ada lagi. Oleh karena itu pihaknya mengajak seluruh komponen masyarakat Kuta untuk berjuang supaya Kuta bersih virus Corona.

Salah satu lurah menyampaikan langkah-langkah percepatan penanganan COVID-19 sudah dilakukan. Masyarakat, tokoh masyarakat, agama dan komponen pariwisata Kuta terus berjuang menekan penyebaran COVID-19 menyongsong dibukanya pariwisata bulan Juni-Juli mendatang. “Mudah-mudahan saat pariwisata dibuka, Kuta sudah siap,” tegasnya. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Ternyata, WNA Positif COVID-19 Terbaru di Bali Sudah Meninggal
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *