GIANYAR, BALIPOST.com – Temuan jasad yang anggota tubuhnya sudah tak lengkap di Sungai Petanu tak jadi diautopsi. Hal ini karena keluarga Komang Ayu Ardani (37) menolak dilakukannya autopsi terhadap jasad itu.
Kakak Ipar Korban, Wayan Sumirat ketika diminta konfirmasi saat di rumah duka di Desa Siangan, Kamis (29/4), mengatakan keluarga sepakat menolak proses autopsi. Mereka juga sepakat menghentikan pencarian anggota tubuh korban yang lain.
“Setelah jasad korban ditemukan di Sungai Petanu Banjar Dukuh Griya, Desa Pejeng Kawan, Kecamatan Tampaksiring, Gianyar, keluarga sepakat menghentikan pencariian walaupun anggota tubuh korban belum ditemukan secara utuh,” ucapnya.
Kelurga meyakini jasad yang ditemukan di Tukad Petanu merupakan Komang Ayu. Ini dilihat dari ciri-ciri fisik dan diperkuat celana yang masih melekat di jasad itu.
Ia menyampaikan jasad Komang Ayu dititipkan di Rumah Sakit Ari Canti.
Selaku anggota DPRD dan tokoh masyarakat Desa Siangan, Luh Suciningsih bersama keluarga Komang Ayu Ardani menyampaikan terima kasih atas kerja keras dari Tim rescue baik dari BPBD, PMI, Basarnas, Polair Polres Gianyar, relawan, dan masyarakat atas upaya dan kerja kerasnya. Telah membantu pencarian korban selama 41 hari atau 1 bulan 6 hari. (Wirnaya/balipost)