Rapat persiapan inaugural flight Singapore Airlines digelar Kamis (29/4). (BP/win)

DENPASAR, BALIPOST.com – Maskapai penerbangan Singapore Airlines akan melakukan inaugural flight (penerbangan perdana) dari Singapura ke Bali pada Selasa (4/5). Persiapan untuk menyambut kedatangan Singapore Airlines yang membawa warga negara asing (WNA) dengan menggunakan Visa Essential Business ini dimatangkan pada Kamis (29/4).

Menurut Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Bali, I Putu Astawa, pihaknya telah siap menyambut kedatangan SQ944/945. Pihaknya pun telah fokus menyiapkan hotel karantina.

Sebab, WNA yang datang dengan Visa Essential Business ini tidak ada persyaratan wajib vaksinasi. Berbeda dengan wisatawan yang datang dengan sistem travel bubble.

Oleh karena itu, WNA ini akan mendapat perlakuan lebih ketat. Termasuk menyiapkan pilihan puluhan hotel untuk karantina. “Pemerintah Provinsi Bali telah menyiapkan sebanyak 21 hotel karantina di kawasan zona hijau, dan akan kami tambah lagi sesuai dengan kebutuhan. Hotel yang kami rujuk ini telah tersertifikasi CHSE,” tandas Putu Astawa.

Baca juga:  Reformasi Birokrasi Pemprov Bali Optimalisasi Pemanfaatan Teknologi Informasi

Sementara itu, Kelompok Ahli Pembangunan Provinsi Bali, I Gusti Agung Ngurah Rai Suryawijaya mengatakan bahwa kedatangan SQ944/945 merupakan langkah positif. Pihaknya yang juga Ketua PHRI Kabupaten Badung menyambut baik rencana itu.

Hanya saja, dia mengingatkan agar wisatawan yang datang itu mengikuti aturan. “Persiapan untuk menyambut kedatangan SQ944/945 ini kita sudah siap. Baik itu di Bandara, Imigrasi, KKP, dan juga industri pariwisata sudah siap,” pungkasnya.

Sebelum flight ke Bali, sejumlah syarat harus dipenuhi warga negara asing (WNA) yang akan masuk ke Bali ini. Mereka wajib mengantongi hasil tes swab PCR negatif 3 x 24 jam sebelum keberangkatan.

Baca juga:  Terima Sekilo Ganja, Instruktur Surfing Ditangkap

Setelah tiba di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai mereka juga wajib mengikuti tes swab PCR. Kemudian dikarantina selama 5 hari. Hasil Swab PCR pertama akan keluar dalam waktu sehari.

Apabila hasilnya negatif, selama 5 hari karantina mereka diperbolehkan keluar kamar, namun masih di lingkungan hotel. Lebih lanjut dikatakan, WNA ini kembali di tes Swab PCR untuk memastikan mereka bebas COVID-19.

Apabila hasilnya negatif, mereka diperbolehkan melalukan meeting di luar hotelnya. Namun tetap di kawasan zona hijau yang telah ditentukan pemerintah Provinsi Bali. Saat ini ada 3 zona hijau yang sudah ditetapkan, yaitu Sanur (Denpasar), Nusa Dua (Badung), dan Ubud (Gianyar).

Baca juga:  Tak Punya Biaya, Ibu dan Bayi Terlantar di Rumah Sakit

Mereka juga diperbolehkan berkunjung ke destinasi wisata di kawasan zona hijau, dengan tetap dalam pemantauan dari pihak hotel agar tidak keluar dari zona hijau. Apabila ada yang positif COVID-19 akan langsung dirawat ke rumah sakit rujukan COVID-19 terdekat. Seluruh biaya karantina maupun perawatan di rumah sakit (bagi yang positif) ditanggung sendiri oleh WNA yang bersangkutan.
Seluruh syarat tersebut telah tercantum dalam perjanjian di Visa Essential Business mereka. Pesawat Singapore Airlines ini akan datang 2 kali dalam 1 minggu, rata-rata penumpang yang dibawa sebanyak 150 orang. (Winatha/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *