SEMARAPURA, BALIPOST.com – Memberikan kenyamanan tempat tinggal serta memenuhi hak-hak dasar masyarakat menjadi salah satu prioritas Pemerintah Kabupaten Klungkung untuk memberikan warganya tempat tinggal yang layak huni. Hal ini terlihat saat Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta didampingi Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Klungkung, I Gusti Agung Gede Putra Mahajaya meninjau proses pembongkaran pembangunan rehab rumah, Kamis (29/4).
Proses pembongkaran diawali dari rumah Nyoman Waji di Dusun Payungan Desa Selat, Wayan Bukit di Dusun Payungan Desa Selat, Ketut Sarka Banjar Tengah, Desa Akah dan dilanjutkan ke rumah Made Miasa di Banjar Gingsir, Desa Akah.
Dengan terpenuhinya salah satu kebutuhan dasar berupa rumah yang layak huni, Bupati Suwirta mengharapkan tercapai ketahanan keluarga yang selanjutnya juga berdampak pada kesehjateraan keluar atau masyarakat.
Dimana rumah merupakan kebutuhan prime yang harus dimiliki orang setiap orang terutama yang sudah berkeluarga. Sebab, rumah merupakan tempat istirahat sekaligus membangun rumah tangga yang harmonis, menjaga kesehatan, dan bahagia.
“Kali ini kita bantu dengan rehab rumah, setelah sebulan yang lalu kita selesaikan untuk bantuan bedah rumahnya. Dari pengamatan saya dilapangan ternyata masih banyak warga kita yang tidak meliliki rumah yang layak. Dengan bantuan rehab ini masyarakat bisa tinggal ditempat yang layak, nyaman dan aman,” ujar Bupati Suwirta
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Klungkung, I Gusti Agung Gede Putra Mahajaya, menjelaskan rehab rumah pada tahun 2021 sebanyak 190 unit, masing-masing unit senilai Rp 15 juta per unit dengan total dana nilai sekitar 2,7 miliar berasal dari APBD. “Untuk rehab rumah di Kecamatan Klungkung sebanyak 74 unit rehab, Kecamatan Banjarangkan sebanyak 62 unit rehab dan Kecamatan Dawan sebanyak 54 unit rehab,” jelasnya. (Adv/balipost)