Menteri Keuangan, Sri Mulyani. (BP/Antara)

JAKARTA, BALIPOST.com – Defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun depan ditetapkan mencapai 4,51 – 4,85 persen terhadap PDB atau Rp 808,2 hingga Rp 879,9 triliun.

“Dengan defisit yang masih 4,5 persen sampai 4,8 persen maka pembiayaan tahun 2022 akan terus dijaga secara prudent,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam Rakorbangpus 2021 di Jakarta, Kamis (29/4).

Sri Mulyani merinci postur makro fiskal 2022 meliputi target pendapatan negara Rp 1.823,5 triliun sampai Rp 1.895,4 triliun atau 10,18 persen sampai 10,44 persen terhadap PDB.

Pendapatan negara terdiri atas penerimaan perpajakan Rp 1.499,3 triliun sampai Rp 1.528,7 triliun atau 8,37 persen sampai 8,42 persen, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Rp 322,4 triliun sampai Rp 363,1 triliun atau 1,8 persen sampai 2 persen dan hibah Rpb1,8 triliun sampai Rp 3,6 triliun atau 0,01 persen sampai 0,02 persen.

Baca juga:  Transformasi Digital Pemda Syarat RI Jadi Negara Maju

Sementara untuk belanja negara ditetapkan mencapai Rp 2.631,8 triliun sampai Rp 2.775,3 triliun atau 14,69 persen sampai 15,29 persen terhadap PDB. Belanja negara terdiri dari belanja pusat Rp 1.856 triliun sampai Rp 1.929,9 triliun atau 10,36 persen sampai 10,63 persen dan transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) Rp 775,8 triliun sampai Rp 845,3 triliun atau 4,33 persen sampai 4,66 persen.

Baca juga:  Maret 2022, Realisasi Pendapatan Negara Meningkat

Ia mengatakan pemerintah akan melakukan komposisi tersebut secara lebih seimbang sehingga mencerminkan strategi belanja untuk membangun kualitas SDM, infrastruktur produktif, melindungi masyarakat rentan dan mendukung birokrasi yang efisien dan efektif serta profesional.

Kemudian untuk target pembiayaan anggaran 2022 akan berasal dari utang neto 4,81 persen sampai 5,8 persen dan investasi minus 0,3 persen sampai minus 0,95 persen sehingga rasio utang ditetapkan 43,76 persen sampai 44,28 persen dengan titik tengah 41,05 persen.

Untuk keseimbangan primer tahun depan minus Rp414,1 triliun sampai minus Rp480,5 triliun atau minus 2,31 persen sampai minus 2,65 persen terhadap PDB.

Baca juga:  Razia, Polisi Temukan Dua Harimau Diawetkan

Lebih lanjut, ia menjelaskan tema PEM PPKF 2022 adalah pemulihan ekonomi dan reformasi struktural yang dilakukan melalui perbaikan human capital, transformasi ekonomi, serta reformasi fiskal.

Ia menegaskan pemulihan ekonomi tahun 2022 masih akan sangat bergantung pada pemerintah dalam memfokuskan program-program yang mendorong masyarakat dan dunia usaha untuk semakin sehat sekaligus pulih kembali.

“Seluruh stakeholder sangat penting termasuk pemerintah daerah yang memiliki peranan sangat strategis dalam menjaga dan memulihkan ekonomi nasional serta menjalankan reformasi struktural,” tegasnya dikutip dari Kantor Berita Antara. (kmb/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *