Kasi Intel Kejari Karangasem, Gede Semara Putra. (BP/Istimewa)

AMLAPURA, BALIPOST.com – Pemeriksaan saksi-saksi terkait kasus tindak pidana korupsi bansos bedah rumah di Desa Tianyar Barat, Kecamatan Kubu terus dilakukan. Pada Kamis (29/4), tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem memeriksa dua kepala bidang (Kabid).

Mereka masing-masing dari Badan Pengelola Keuangan serta Asset Daerah (BPKAD) Karangasem dan Dinas Perumahan serta Kawasan Permukiman (Perkim) Karangasem. Kasi Intel Kejari Karangasem, Dewa Gede Semara Putra mengungkapkan, proses pemeriksaan dilakukan sejak pukul 09.00 hingga pukul 15.00 WITA.

Baca juga:  Bantu Teman Beli Narkoba, Rofiki Diganjar Empat Tahun

Mereka diminta keterangannya seputar pengetahuan tentang proses bansos bedah rumah ini. “Untuk Kabid dari BPKAD dimintai keterangan seputar pencairan dana bansos senilai Rp 20,250 miliar itu kepada 450 penerima bantuan di Desa Tianyar Barat. Sedangkan untuk Kepala Bidang dari Dinas Perkim digali seputar proses bedah rumah. Karena kami ingin menggali, apakah proses sudah sesuai secara peraturan terkait proses pencairan anggaran dan juga peruntukan bedah rumahnya,” ucapnya.

Baca juga:  Berhari-hari Menggelandang di Bandara Ngurah Rai, WN Belanda Dideportasi

Semara Putra, menambahkan, sampai saat ini, pihaknya sudah memeriksa 150 saksi lebih. Ditanya, potensi tersangka baru, dia menegaskan, kalau pihaknya belum berani berspekulasi.

Ia pun mengatakan lebih mengacu pada hasil penyidikan yang kini sedang berproses. “Kalau masalah apakah ada tersangka baru atau tidak, kami belum berani dipastikan hal itu. Kami masih terus mendalami kasus ini sambil mendalami keterangan saksi dan bukti surat,” tandasnya. (Eka Parananda/balipost)

Baca juga:  Akses Jalan di Munti Gunung Rusak Berat, Warga Berharap Segera Dapat Perbaikan
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *