BANGLI, BALIPOST.com – Kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangli dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangli direncanakan ada dalam satu lokasi oleh Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta. Ketua Bawaslu Kabupaten Bangli, Nengah Purna mengungkapkan hal itu usai melakukan audiensi dengan bupati, Kamis (29/4).
Audiensi dilaksanakan Bawaslu Kabupaten Bangli bersama Bawaslu Provinsi Bali di rumah jabatan bupati. Ungkap Purna, untuk menyongsong pemilihan serentak di 2024, Bawaslu Bangli sangat membutuhkan dukungan sarana dan prasarana.
Salah satunya berupa gedung kantor. Mengingat gedung yang saat ini ditempati kurang representatif. Jumlah ruangan yang ada sangat terbatas.
Bawaslu Bangli selama ini belum punya ruang sidang tersendiri, ruang sentra gakumdu, ruang pojok pengawasan dan beberapa ruangan lainnya. “Sesuai pernyataan bapak bupati tadi akan berusaha disiapkan bangunan baru. Rencananya bapak bupati akan mengkaji ulang gedung KPU sekarang. Dirancang kantor Bawaslu dan KPU akan bersebelahan atau ada dalam satu atap,” ungkap Purna.
Sedangkan gedung kantor yang ditempati Bawaslu di Jalan Brigjen Ngurah Rai selama ini, rencananya akan dihibahkan oleh Bupati kepada SMAN 1 Bangli.
Mengenai kapan rencana itu akan direalisasikan, kata Purna, sesuai permohonan pihaknya berharap hal itu dapat direalisasikan sebelum tahun 2024. Sebab pada tahun itu, dijadwalkan berlangsung hajatan Pileg dan Pilpres. “Mudah-mudahan apa yang direncanakan Bapak Bupati tadi bisa terwujud,” harap pria asal Pengotan itu. (Dayu Swasrina/balipost)