SEMARAPURA, BALIPOST.com – Sebuah rumah milik warga Desa Batukandik, Kecamatan Nusa Penida, Klungkung, I Wayan Tanggu (50) terbakar, Jumat (30/4). Kobaran api melahap bangunan hingga atap setelah terdengar ledakan keras dari sebuah kamar di dalam rumah.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, tetapi seluruh harta benda ludes terbakar. Termasuk puluhan sertifikat tanah PKD milik Banjar Adat Batukandik.
Kapolsek Nusa Penida AKP Gede Sukadana, mengatakan kebakaran terjadi sekitar pukul 07.30 wita. Pertama kali diketahui oleh istri Tanggu, Ni Nyoman Suarti (45).
Saat itu, ia sedang berada di halaman rumah mempersiapkan bahan makanan berupa jagung untuk dimasak. Tiba-tiba Suarti mendengar suara ledakan dari dalam kamar rumahnya.
Kaget mendengar ledakan itu, ia mencari tahu sumber suara ledakan dengan masuk ke dalam kamar tidurnya. Tetapi, saat tiba di dalam kamar, Suarti sudah melihat ada kobaran api yang semakin membesar dengan cepat dan membakar seisi kamar.
Panik melihat situasi di dalam rumah, Suarti keluar dan berteriak meminta tolong kepada warga sekitar dan pemadam kebakaran Kecamatan Nusa Penida. Sambil menunggu petugas damkar datang, Suarti bersama warga lainnya, I Komang Ardika (41) dan I Komang Yongki Pramana (18) berusaha memadamkan api dengan air PDAM yang di sambungkan melalui selang.
“Namun karena bahan bangunan dominan berupa kayu, api terus membesar dan dengan mudah membakar seluruh rumah beserta isinya. Peristiwa ini selanjutnya juga dilaporkan ke pihak kepolisian,” kata AKP Sukadana.
Sukadana menambahkan, sekitar 30 menit pascalaporan, Petugas Damkar Nusa Penida akhirnya tiba di lokasi. Kepala Sat Pol PP dan Damkar Klungkung, Putu Suarta menegaskan pihaknya mengerahkan satu unit mobil damkar bersama beberapa tugas.
Kobaran api yang menghanguskan bangunan seluas 8 m x 6 m itu, akhirnya baru bisa total dipadamkan setelah mendapat pemadaman dan pendinginan selama 45 menit. Penanganan berlangsung dengan baik di lokasi, dibantu polisi-TNI dan masyarakat sekitar.
Adapun barang-barang terbakar, antara lain 4 lemari, 3 tempat tidur, 3 meja, 1 unit TV LG, 1 unit mesin cuci, 4 bokor slaka, 1 set dulang slaka/perak, 10 gram emas, 80 buah sertifikat tanah PKD milik Banjar Adat Batukandik, 2 sertifikat hak milik atas nama korban, 1 buku tabungan BRI atas nama korban, ijazah seluruh keluarga korban, uang tunai Rp 20.000.000 serta seluruh pakaian korban beserta keluarganya. “Kerugian materiil dari kejadian tersebut ditaksir kurang lebih Rp 250 juta,” katanya. (Bagiarta/balipost)