DENPASAR, BALIPOST.com – Hari raya Lebaran semakin dekat. Persiapan strategi pengamanan telah dipersiapkan, terutama soal mencegah meroketnya angka COVID-19.
Pada Jumat (30/4), Polresta Denpasar menggelar rapat koordinasi (rakor) Forkompinda Kota Denpasar. Dalam rakor tersebut membahas larangan mudik untuk mencegah lonjakan kasus COVID-19 seperti yang terjadi di India.
Rakor tersebut dibuka AKBP I Wayan Jiartana, mewakili Kapolresta Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan. Sambutan kapolresta dibacakan AKBP Jiartana menyampaikan, pelaksanaan Idul Fitri 1442 H sangat berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Tahun ini angka penyebaran COVID-19 cukup tinggi.
Oleh karena itu pemerintah membuat kebijakan peniadaan mudik tahun ini untuk keselamatan rakyat. Selain itu, untuk mengurangi penyebaran COVID-19 telah dilaksanakan berbagai upaya, dari PPKM, Operasi Yustisi serta vaksinasi.
Polresta Denpasar telah menyiapkan operasi terpusat yaitu Operasi Ketupat Agung yang berlaku tanggal 6- 17 Mei 2021. “Mari kita konsekuen dan konsisten terhadap peraturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah sehingga dapat mencegah penyebaran COVID-19,” ujarnya.
Dandim 1611/Badung, Kolonel Inf I Made Alit Yudana saat beri sambutan mengatakan, prinsipnya apa yang telah dilakukan merupakan pengejawantahan arahan Presiden RI. “Ke depan yang akan kita prioritaskan adalah menekan penyebaran COVID-19 dan pelarangan mudik,” tegasnya.
Sedangkan Kabagops Polresta Denpasar Kompol Gede Ganefo mengatakan, tahapan Operasi Ketupat Agung 2021 dimulai dari pra-operasi (sebelum lebaran/masa puasa), pengamanan hari H (sholat Idul Fitri dan malam takbir), dan paska-operasi (pengamanan arus balik). Upaya yang sudah dilaksanakan Polresta Denpasar untuk antisipasi arus mudik antara lain KRYD dan PPKM , serta Operasi Keselamatan Agung 2021.
Target Operasi Ketupat Agung 2021 adalah mendukung kegiatan pemerintahan dalam peniadaan mudik dan upaya mencegah penyebaran COVID-19. (Kerta Negara/balipost)