rapat koordinasi kesiapan Operasi Ketupat Agung 2021 di Tuang Rupatama Nusa Penida Polres Klungkung, Jumat (30/4). (BP/Istimewa)

SEMARAPURA, BALIPOST.com – Pemerintah telah melarang aktivitas mudik Lebaran tahun ini. Tujuannya, untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19.

Pihak kepolisian melakukan sejumlah langkah antisipasi untuk mencegahnya. Seperti Polres Klungkung, akan mendirikan Pos Penyekatan pada sejumlah “jalur tikus” di wilayah Klungkung menuju Pelabuhan Padangbai, Karangasem.

Hal itu kembali ditegaskan Kapolres Klungkung AKBP Bima Arya Viyasa dalam rapat koordinasi kesiapan Operasi Ketupat Agung 2021 di Tuang Rupatama Nusa Penida Polres Klungkung, Jumat (30/4). Turut hadir Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta dan perwakilan dari Kodim 1610/Klungkung, diikuti oleh para Kabag, Kasat, dan Perwira Polres Klungkung serta Kapolsek Jajaran Polres Klungkung.

Baca juga:  Jelang Tahun Baru, Kapolres Atensi Khusus Nusa Penida

Pada kesempatan itu, Kapolres Klungkung memberikan arahan bahwa sesuai dengan peraturan pemerintah pusat, mudik Lebaran tahun 2021 dilarang guna mengantisipasi penyebaran COVID-19 secara cepat di daerah yang terpencil. Pemudik dianggap rentan menjadi penular di kampung halamannya dan berisiko bagi masyarakat di perdesaan.

Jika virus menyebar lagi, akan semakin sulit untuk mengakhiri pandemi COVID-19 ini. “Kami akan membentuk Pos Penyekatan di beberapa ‘jalur tikus’ yang ada di Kabupaten Klungkung untuk akses menuju Pelabuhan Padangbai. Guna mengantisipasi para pemudik yang berasal dari luar Provinsi Bali, masuk maupun ke luar wilayah Kabupaten Klungkung,” katanya.

Baca juga:  Angkutan Barang Diimbau Tidak Beroperasi 8-9 Juni

Sementara Bupati Klungkung Nyoman Suwirta, dalam forum itu, menyampaikan selain TNI/Polri, pihaknya juga siap terlibat langsung dalam mengantisipasi ini. Bupati Suwirta minta kepada Kepala Sat Pol PP, Kepala Pelaksana BPBD Klungkung dan jajaran terkait lainnya juga melaksanakan tugas penyekatan dengan sungguh-sungguh.

Sedangkan kepada FKUB, ia berharap tetap melaksanakan imbauan kepada seluruh masyarakat agar menunda mudik tahun ini. “Saya sendiri juga akan turun langsung ke lapangan bersama kapolres dan dandim. Kami berikan imbauan larangan mudik ini, untuk mempertegas kembali kepada masyarakat, agar semua pihak dapat memakluminya,” kata Bupati Suwirta. (Bagiarta/balipost)

Baca juga:  Dari Tiga Pejabat Utama Polda Dimutasi hingga Penyebaran COVID-19 Melonjak, Ini Kata Gubernur Koster
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *