Penyemprotan desinfektan organik menyasar pasar, tempat ibadah, mall dan Mapolsek Kuta. (BP/ken)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Bertepatan dengan Hari Buruh, Sabtu (1/5), Polsek Kuta melakukan penyemprotan disinfektan organik eco enzyme di wilayah Kelurahan Kuta dan Tuban. Ada delapan titik sasaran penyemprotan.

Kegiatan diinisiasi Kapolsek Kuta Kompol Nyoman Gatra untuk menekan penyebaran COVID-19 menuju green zone. Kegiatan ini di-back up Brimob Polda Bali, Polresta Denpasar, Dinas Pemadam Kabupaten Badung, pecalang dan instansi terkait lainnya.

Baca juga:  Dari Disengat Tawon Meninggal hingga Penculikan Nyaris Dialami Siswi SD

“Ini program prioritas utama saya sebagai Kapolsek Kuta. Saya mengajak seluruh komponen yang ada di Kuta bersama-sama menekan penyebaran COVID-19 di Kuta. Tujuannya agar Kuta masuk green zone menyosong dibukanya pariwisata,” ungkap Kompol Gatra.

Lokasi yang disasar di antaranya pasar, tempat ibadah, mall dan Mapolsek Kuta. Kelurahan Kuta dan Tuban dijadikan sasaran penyemprotan, menurut mantan Kabagops Polresta Denpasar ini, karena di wilayah tersebut masih ada kasus COVID-19.

Baca juga:  Aniaya Warga Gegara Parkir, Polisi Buru WNA

“Hari ini juga dibuka lomba bebas COVID-19 antar kelurahan se-Kecamatan Kuta dan dibuka oleh anggota DPRD Badung Gusti Anom Gumanti,” ujarnya. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *