GIANYAR, BALIPOST.com – Dalam rapat pansus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Gianyar Tahun Anggaran 2020 Tim Pansus LKPJ DPRD Gianyar sepakat merekomendasikan pelaksanaan APBD 2020 di refokosing secara tepat dengan amanat UU Nomor 2 Tahun 2020.
Ketua Pansus LKPJ DPRD Gianyar, Dr. I Nyoman Amerthayasa S Sos., MAP., Jumat (30/4) menyampaikan pansus LKPJ telah merekomendasikan refokosing dengan harapan pelaksanaan pembangunan, penanganan covid 19, stabilitas ekonomi dapat terjaga.
Nyoman Amerthayasa yang juga Ketua Komisi I Bidang pemerintahan, DPRD Kabupaten Gianyar, dalam rapat pansus sebelumnya semua fraksi dengan kompak menerima LKPJ bupati 2020. Ini tentu dengan beberapa rekomendasi sebagai bahan evaluasi dan perbaikan kinerja pemerintah daerah.
Ia menjelaskan rekomendasi pansus diantaranya pemerintah terus dilakukan upaya gerakan jaring pengaman sosial dan jaring pengaman ekonomi. Ini melalui penambahan pembiayaan APBD.
Amerthayasa memaparkan dalam masa pandemi pemerintah mesti mendorong terus pengembangan dan pemberdayaan produk local unggulan daerah. Langkah ini diyakinkan akan memberikan multiplier effects, intenfikasi dan diferivikasi berbagai macam tanaman pertanian. ” Ini juga bisa mengoptimalkan lahan pertanian dengan menggunakan teknologi terbarukan,” jelasnya.
Lebih lanjut Pansus LKPJ juga merekomendasikan agar Bupati agar dapat meningkatkan laju pertumbuhan ekonomi Kabupaten Gianyar. Pemerintah perlu fokus dengan reklusterisasi program untuk dapat mengoptimalkan lima program utama KPC-PEN yaitu Indonesia Aman, Indonesia Sehat, Indonesia Berdaya, Indonesia Tumbuh dan Indonesia Bekerja.
Amerthayasa menyampaikan pemerintah juga diharapkan mendorong peningkatan Indek Pembangunan Manusia (IPM), dan mampu membangun ketahanan Keluarga terkait dengan Kesehatan, Ekonomi, Pendidikan anak dan kebahagiaan Keluarga. Dalam indek GINI (GINI Ratio) pemerintah diharapkan menyikapi banyaknya jumlah rumah tangga miskin dengan pendapatan rutin yang masih rendah terjadi di pedesaaan sehingga perlu terus diberdayakan agar kedepan ketimpangan pendapatan semakin rendah.
Nyoman Amerthayasa menyampaikan semua rekomendasi Tim pansus LKPJ DPRD ini disampaikan dalam pendapat Lembaga DPRD Kabupaten Gianyar terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Gianyar Tahun Anggaran 2020. Ini dengan menerima pertanggungjawaban Bupati Gianyar karena telah sesuai dengan amanat APBD 2020 yang telah di refocusing. (Wirnaya/Balipost)