Kegiatan bagi-bagi masker kepada pengendara. (BP/Nan)

AMLAPURA, BALIPOST.com – Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Karangasem terus melakukan sidak prokes masker pada Senin (3/5). Dalam sidak yang dilakukan di sejumlah titik itu, petugas menindak puluhan pelanggar.

Kabid Gakum Satpol PP Karangasem, I Made Aditya, mengungkapkan, operasi prokes ini dilakukan di sejumlah titik, yakni SDN 5 Seraya Barat, jalan raya Yeh Bung Seraya Barat dan jalan raya Unjung Pesisi desa Tumbu. Dalam giat tersebut, petugas menindak puluhan pelanggar. “Jumlah pelanggaran sebanyak 30 orang. Untuk jumlah yang dibina sebanyak 24 orang serta jumlah yang diberikan sanksi penundaan pemberian layanan administrasi sebanyak 6 orang,” ucapnya.

Baca juga:  Warga Prancis Dituntut 12 Tahun

Aditya, menambahkan, dalam giat tersebut, selain dari petugas Satpol PP, pihaknya juga melibatkan puluhan orang, yakni mulai dari TNI, Polri serta mahasiswa Warmadewa yang melaksanakan KKN di Karangasem. “Ada sebanyak 12 mahasiswa ikut berpartisifasi dalam giat untuk bagi-bagi masker dan handsanitizer ini,” jelasnya. (Eka Prananda/Balipost).

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *