Kapolda Bali Irjen Pol. Putu Jayan Danu Putra menjelaskan kesiapan pengamanan hari raya Idul Fitri. (BP/ken)

DENPASAR, BALIPOST.com – Menjelang diberlakukan larangan mudik 6-17 Mei 2021, Kapolda Bali Irjen Pol. Putu Jayan Danu Putra menggelar jumpa 0ppers di Mapolda, Denpasar, Selasa (4/5). Kapolda menjelaskan pihaknya bersama stakeholder terkait sudah siap mengamankan perayaan Idul Fitri.

“Kami bersama segenap unsur terkait, stakeholder yang ada sudah menyiapkan posko-posko atau tempat berkaitan pelayanan yang bisa kita lakukan demi kelancaran dan pengamanan hari raya Idul Fitri. Terutama berkaitan dengan kebijakan pemerintah soal larangan mudik,” ujar Irjen Putu Jayan.

Baca juga:  Hari ini, Rencana Penyerahan Napi Asing yang Kabur dari LP Kerobokan di PLBN

Hal tersebut, menurut Kapolda Putu Jayan, menjadi konsen semua pihak untuk dilakukan dan dipatuhi bersama demi keselamatan serta kesehatan, khusus di Bali. “Kami dari segenap unsur akan bersinergi akan melaksanakan tugas ini sebaik-baiknya sampai batas waktu ditentukan selama Operasi Ketupat yang dimulai tanggal 6 hingga 17 Mei mendatang,” tegasnya.

Menurutnya sudah disiapkan tujuh Pos Penyekatan dari Denpasar sampai Gilimanuk dan Padangbai, termasuk Bandara Ngurah Rai, Badung. Sesuai ketentuan bagi yang melaksanakan perjalanan harus dilengkapi surat-surat yang sedah ditetapkan.

Baca juga:  Meski Sempat Tegang, Satpol PP Segel Krematorium YPUH Buleleng

“Kita akan awasi, apakah betul sesuai ketentuan. Kalau tidak sesuai akan dikembalikan. Wisatawan juga demikian, harus mematuhi prosedur juga sesuai surat edaran, melakukan tes rapid antigen, Swab atau PCR. Mekanisme masuk dan keluar Bali harus dipatuhi,” kata Putu Jayan.

Terkait dilaksanakan Operasi Ketupat Agung 2021, dikerahkan 1.350 personel gabungan dari Polri, TNI, Dishub, Satpol PP dan unsur terkait lainnya. “Untuk jalur tikus saya serahkan ke para kapolres karena mereka lebih tahu wilayah masing-masing. Pos Penyekatan ini juga lokasinya di titik-titik sentral masyarakat keluar masuk Bali. Termasuk pengawasan travel-travel gelap,” ujarnya.

Baca juga:  Tamatan SMP Minta Keringanan Hukuman Dituntut 17 Tahun

Untuk mencegah kasus bobol rumah kosong karena ditinggal mudik pemiliknya, Polda Bali membentuk Satgas Preemtif. Tugasnya memantau keamanan. Anggota satgas tersebut melakukan patroli ke wilayah pemukiman yang ditinggal mudik bersinergi dengan Bhabinkamtibmas. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *