Ilustrasi. (BP/Dokumen)

DENPASAR, BALIPOST.com – Gubernur Bali, Wayan Koster membenarkan ada varian baru COVID-19 yang terdeteksi di Bali. Dalam jumpa persnya, Selasa (4/5), ia mengungkapkan update dari kedua kasus ini.

Disebutkannya, varian baru yang ditemukan dari Afrika Selatan (B.1.351) dan Inggris (B.1.1.7). Untuk kasus varian Afsel, pasien merupakan seorang pria berusia 48 tahun. Sedangkan untuk kasus varian Inggris merupakan pasien perempuan berusia 23 tahun.

Dari dua kasus ini, satu orang yang positif COVID-19 dengan varian Afsel, telah dinyatakan meninggal di RS Sanglah. Pasien berasal dari Kabupaten Badung. “Korban memang belum mengikuti program vaksinasi,” jelasnya.

Baca juga:  Ada Ratusan Lokasi Shalat Id di Bali, Kabupaten Ini Terbanyak Sebarannya

Sementara itu, untuk pasien yang terjangkit varian baru dari Inggris dinyatakan sembuh, dalam kondisi sehat dan sudah dipulangkan. Pasien ini berasal dari Kota Denpasar. “Yang bersangkutan, kebetulan telah mengikuti program vaksinasi sebanyak 2 kali,” ungkapnya.

Terkait kasus ini, Gubernur asal Desa Sembiran, Buleleng ini mengatakan bahwa saat ini Dinas Kesehatan Provinsi Bali sedang melakukan penyelidikan epidemiologi terhadap sejumlah orang yang melakukan kontak erat dengan korban. Sehingga akan diketahui potensi resiko penyebarannya secara detail dan lengkap.

Sembari melakukan penyelidikan, Gubernur Jebolan ITB Bandung ini menegaskan kepada seluruh masyarakat agar mentaati pelaksanakan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 07 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Desa/Kelurahan Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru Di Provinsi Bali. Tetap tertib dan disiplin menerapkan Pola Hidup Sehat dan Bebas COVID-19 dengan 6M (Memakai masker standar dengan benar, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Mengurangi bepergian, Meningkatkan imun tubuh, dan Mentaati aturan).

Baca juga:  Laju Penambahan Transmisi Lokal COVID-19 Belum Bisa Dibendung, Kabupaten Ini Geser Bangli dari Posisi Ketiga

Selain itu, masyarakat juga diminta agar membatasi jumlah peserta, selalu berhati-hati, dan penuh kewaspadan dalam setiap penyelenggaraan kegiatan pemerintahan, adat, agama, seni, budaya, dan sosial serta kegiatan kemasyarakatan lainnya. Di sampinng juga mengikuti program vaksinasi pencegahan COVID-19 yang dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi bersama Pemerintah Kabupaten/Kota.

Sementara itu, kepada Bupati/Walikota, Camat, Kepala Desa/Lurah, dan Bandesa Adat se-Bali serta seluruh komponen Masyarakat agar terus tanpa lelah, melakukan upaya serius dengan mengambil langkah secara bersama-sama bergotong-royong untuk mencegah penyebaran COVID-19, secara khusus varian baru virus COVID-19.

Baca juga:  Penlok Shortcut 7-10 Terbit, Pembebasan Lahan di Tiga Desa Segera Dilakukan

“Marilah Kita terus memanjatkan Dldoa dengan keyakinan masing-masing memohon kehadapan Hyang Widhi Wasa/Tuhan Yang Maha Esa agar Alam Bali beserta Isinya selalu dalam kondisi nyaman, aman, dan damai sesuai visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru,” tandas Gubernur Koster. (Winatha/balipost)

BAGIKAN

2 KOMENTAR

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *