Personel Polres Badung melakukan penyekatan dan pemeriksaan penumpang di Terminal Mengwi, 4 Mei 2021. (BP/Dokumen)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Pemeriksaan dan penyekatan para penumpang di Terminal Mengwi yang akan mudik dilakukan personel Polres Badung, Selasa (4/5). Alhasil banyak ditemukan penumpang tidak mengantongi surat keterangan (suket) rapid antigen dan PCR.

Selanjutnya mereka disarankan tes rapid atau Swab di Puskesmas Mengwi. Kasatlantas Polres Badung AKP Aan Saputra menyampaikan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak Terminal Mengwi terkait kegiatan tersebut.

Baca juga:  Lagi-lagi, Aksi Penyelundupan Daging Berhasil Digagalkan

Kegiatan ini dilakukan melaksanakan berdasarkan Permen Perhub dan Surat Edaran Ketua Satgas COVID-19. “Kegiatan pemeriksaan dan penyekatan ini melibatkan personel Satlantas dan Satsabhara Polres Badung. Sasarannya ruang tunggu terminal, berkoordinasi dengan para kondektur dan kernet untuk meminimalisir para penumpang yang mudik keluar Bali,” ujarnya.

AKP Aan juga melaksanakan imbauan dan pengecekan ke dalam bus. Saat dimintai menunjukkan suket hasil tes antigen dan PCR, banyak penumpang tersebut tidak bawa. “Saya sarankan mereka berkoordinasi di Puskesmas Mengwi untuk di-rapid tes sehingga bisa mudik,” ujarnya.

Baca juga:  Operasi Sikat Agung, Polresta Terbanyak Tangkap Tersangka

Kegiatan dilakukan mulai pukul 13.00 Wita ini, petugas melihat penumpang di terminal tersebut cukup ramai. Pengelola bus yang akan membawa penumpang berkoordinasi kembali dengan Kasatlantas karena sebagian penumpangnya membawa suket. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *