Tangkapan layar Dialog Produktif yang digelar KPCPEN, Selasa (4/5). (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Pelaksanaan libur panjang selalu menjadi celah untuk peningkatan kasus di Indonesia. Hal itu membuat Pemerintah Pusat berupaya melakukan pencegahan dengan meniadakan mudik Lebaran mulai 6 hingga 17 Mei.

Dalam Dialog Produktif bertema Waspada Peningkatan Klaster Baru, yang diselenggarakan KPCPEN dan ditayangkan FMB9ID_IKP, Selasa (4/5), terungkap bahwa akhir pekan April 2021, terpantau terjadi perkembangan kasus COVID-19 di Indonesia. Berdasarkan data yang dihimpun, faktor utamanya kelalaian menegakkan protokol kesehatan di beberapa tempat umum sehingga menciptakan klaster penularan baru, seperti di perkantoran, klaster saalat tarawih, takziah, dan mudik ke kampung halaman.

Angka penularan yang menurun dari Februari hingga Maret dikhawatirkan berbalik meningkat apabila tidak kita kendalikan. “Kita melihat kasus konfirmasi positif COVID-19 meningkat. Kita melihat juga sampai minggu keempat April 2021 kematian akibat COVID-19 juga meningkat, ada juga peningkatan kasus yang dirawat di rumah sakit,” sebut Juru Bicara Vaksinasi COVID19 Kementerian Kesehatan, dr. Siti Nadia Tarmizi M.Epid.

Baca juga:  Hidup Berdampingan dengan COVID-19, Tetap Tegakkan Disiplin Prokes

Ia mengutarakan kondisi ini merupakan alarm karena akhir bulan Ramadan masyarakat Indonesia memiliki tradisi mudik. “Kita bisa melihat masyarakat masih ada yang mulai mudik
terlebih dulu. Padahal kalau berkaca kejadian di India, melonggarnya protokol kesehatan,
terutama pada perayaan keagamaan menyebabkan terjadinya ledakan kasus yang cukup besar,” terang dr. Nadia.

Nadia pun mengatakan jangan sampai pemudik menjadi sumber penularan atau korban penularan dari orang lain. Untuk itu, ia menekankan dalam menyambut Idul Fitri nanti, protokol kesehatan harus diperketat demi terhindar dari kesakitan dan kematian.

Baca juga:  Soal Tambahan Kasus COVID-19 Baru Langsung Dicatatkan Sembuh, Ini Penjelasan Bupati Mahayastra

Ia pun mengemukakan meski saat ini sudah melakukan vaksinasi, Indonesia masih perlu melakukan proses panjang dalam membentuk herd immunity bagi 181,5 juta penduduknya. Program vaksinasi pemerintah yang menyentuh angka 20,4 juta pada 3 Mei lalu masih belum saatnya untuk dirayakan atau memberikan rasa aman berlebihan kepada masyarakat sehingga mengabaikan protokol kesehatan. “Euforia vaksinasi terus kita tekan, dan selalu kita informasikan kepada setiap orang yang divaksinasi bahwa kita masih dalam masa pandemi, sehingga vaksinasi saja tidak cukup memberikan perlindungan. Tentunya harus melaksanakan protokol kesehatan,” tegasnya.

Sementara itu, Anggota Satgas Penanganan COVID-19 Subbidang Mitigasi, dr. Fala Adinda, , juga mengingatkan bahwa pandemi ini masih terus berjalan. “Terlebih lagi dengan adanya mutasi virus baru, jangan sampai kita mengikuti negara tetangga yang sudah memasuki gelombang ketiga, dan diikuti dengan kasus baru yang melonjak,” ujarnya.

Baca juga:  Nasional Masih Catat Seribuan Kasus COVID-19 Baru

Fala menyoroti longgarnya protokol kesehatan yang terjadi di sekeliling kita sebenarnya menjadi semacam lampu merah. Walaupun sudah ada program vaksinasi jangan sampai protokol kesehatan ini menjadi longgar. “Untuk itu semua elemen bangsa terus menerus mengingatkan sesamanya agar tidak jenuh dengan kondisi saat ini, Kita harus kembali lagi kepada individu masing-masing. Maukah terus menjalankan protokol kesehatan, jangan terlena dengan penurunan curva atau kejenuhan karena pandemi sudah berjalan lebih dari satu tahun,” jelas dr. Fala. (Diah Dewi/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *