Warga lansia memperoleh suntikan vaksin COVID-19. (BP/nan)

AMLAPURA, BALIPOST.com – Proses vaksinasi COVID-19 di tiga kelurahan yang masuk zona merah di Kabupaten Karangasem telah dimulai pada Rabu (5/5). Target keseluruhan vaksinasi di tiga kelurahan ini sesuai jumlah warga yang belum mendapatkan vaksin sebanyak 31 ribu.

Kepala Dinas Kesehatan Karangasem, I Gusti Bagus Putra Pertama saat meninjau vaksinasi, mengungkapkan, ini merupakan bagian dari percepatan vaksinasi di daerah perkotaan. Dikatakannya, Karangasem telah memperoleh jatah 40 ribu dosis. “Jadi vaksin ini yang dimanfaatkan untuk vaksinasi di tiga kelurahan ini,” ucapnya.

Baca juga:  Percepat Uji COVID-19, Bali akan Lakukan Ini

Pertama, menambahkan, sebanyak 31 ribu warga akan memperoleh vaksinasi. Selain warga berdomisili di tiga kelurahan ini, masyarakat luar yang melakukan aktivitas di tiga kelurahan ini juga tetap dilayani vaksinasi. “Kita target vaksinasi tahap pertama ini setiap harinya bisa mencapai target 4 ribu orang. Target vaksinasi dilakukan sampai sepuluh hari kedepannya,” Katanya.

Dia menjelaskan, vaksinasi ini difokuskan di tiga kelurahan karena pihaknya ingin membuat tiga kelurahan ini menjadi zona hijau. “Jadi, kita harap dengan vaksinasi ini, nantinya tiga wilayah ini bisa berubah zona menjadi zona oranganye, kuning maupun hijau,” Jelas Pertama.

Baca juga:  5 Warga Werdi Bhuwana Transmisi Lokal, Badung akan Lakukan Rapid Test Warga Banjar Sayan Baleran

Lebih lanjut dikatakannya, untuk vaksinasi yang ini, jenisnya berbeda dengan vaksin sebelumnya. Untuk vaksinasi saat ini, jangka waktu vaksin kedua sedikit lebih lama, yakni selama delapan minggu. Sedangkan, vaksin sebelumnya jangka waktu vaksin kedua hanya dua minggu.

Sementara itu, Bupati Karangasem I Gede Dana, menjelaskan, pihaknya berharap dengan vaksinasi ini membuat penyebaran COVID-19 semakin berkurang. Bahkan kalau bisa jangan sampai ada penyebaran kasus.

Baca juga:  Diduga Keracunan, Siswa SDN 1 Temesi Dirujuk ke RS Sanjiwani

Terlebih lagi, adanya virus varian baru ini, diharapkan masyarakat lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan jangan sampai lengah. Karena kalau sampai terpapar maka akan sangat bahaya. “Kenapa kita sasar tiga kelurahan ini, karena interaksi dan aktivitas masyarakat di perkotaan sangat tinggi. Ditambah lagi tiga kelurahan ini masuk zona merah. Jadi, kita harap dengan vaksinasi ini mampu menekan penyebaran COVID-19. Dan dari zona merah bisa turun ke orange sampai ke zona hijau,” jelasnya. (Eka Parananda/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *