Pemusnahan barang bukti narkoba dipimpin Wakapolda Bali, Brigjen. Pol. Drs. I Ketut Suardana. (BP/ken)

DENPASAR, BALIPOST.com – Bercermin sejumlah oknum polisi terlibat pesta narkoba di Surabaya, Jawa Timur, pengawasan personel Ditresnarkoba dan jajarannya diperketat. Kapolda Bali Irjen Pol. Putu Jayan Danu Putra memerintahkan Direktur Reserse Narkoba (Resnarkoba) mengawasi anggotanya.

Tujuannya supaya tidak dimanfaatkan sindikat narkoba. Hal itu disampaikan Wakapolda Bali Bali Brigjen Pol. Brigjen. Pol. Drs. I Ketut Suardana membaca sambutan kapolda saat pemusnahan barang bukti narkoba. “Saya berharap Ditresnarkoba tidak berpuas diri tapi terus meningkatman kinerja dan mengawasi anggotanya. Karena tidak menutup kemungkinan jaringan narkoba mempengaruhi integritas petugas, sehingga petugas tersebut terjerumus dan jadi bagian jaringan itu sendiri,” ujarnya.

Saat ini, menurut Kapolda Putu Jayan, supply dan demand narkoba di Indonesia cukup tinggi, termasuk Bali. Oleh karena itu kepolisian dan instansi terkait berupaya terus mengurangi peredaran narkoba melalui upaya preemtif dan represif. “Harus dan terus dilakukan secara berkesinambungan. Saya yakin Bali menjadi salah satu sasaran peredaran gelap narkoba. Jaringan narkoba masuk ke segala lapisan umur dalam masyarakat,” ujarnya.

Baca juga:  Dikendalikan Napi, Sindikat Manfaatkan Medsos Edarkan Narkoba

Cukup ironis dalam situasi pandemi Covid-19 saat ini masih ada masyarakat yang terlibat narkotika. Ini bukti bahwa jaringan narkoba tidak akan pernah berhenti, pada situasi apapun untuk merusak generasi bangsa. “Saya mengajak kepada semua pihak bersama-sama melakukan langkah-langkah menyadarkan masyarakat agar tidak terkena narkoba. Di samping itu Polda Bali akan tetap melakukan upaya-upaya penegakan hukum terhadap jaringan narkoba yang ada di Pulau Bali. Polda Bali berkomitmen mewujudkan Bali bersih narkoba,” tandasnya.

Baca juga:  Selama Tahun 2020, Ini Jumlah Kasus Kriminalitas di Karangasem

Sementara Direktur Resnarkoba Polda Bali Kombes Pol. Mochamad Khozin menyampaikan laporan singkat pengungkapan kasus narkoba selama sebulan terakhir. Tujuan pemusnahan barang bukti ini untuk mengurangi risiko akan kemungkinan berubah, hilang, disalahgunakan. “Selain itu tujuan pemusnahan barang bukti ini untuk meyakinkan publik bahwa Ditresnarkoba Bolda Bali dan jajarannya serius memerangi peredaran serta penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan, yaitu sabu-sabu (SS) 748,13 gram netto, ganja 1.850,59 gram netto, tembakau gorilla 253 gram netto, ekstasi 1.800 butir, ekstasi serbuk 37,24 gram netto, dan psikotropika 67,410 butir. Barang bukti tersebut disita dari pengungkapan 61 kasus dengan 71 pelaku (67 laki-laki dan 4 wanita. Jika dilihat dari asal pelaku, lokal 36 orang dan 35 orang luar Bali.

Baca juga:  Akasaka Diharapkan Tutup Permanen

Kegiatan tersebut juga dihadiri Kepala BNNP Bali Brigjen Pol. I Gde Sugianyar Dwi Putra dan pejabat lainnya. “Selain penindakan, BNN memprioritaskan program edukasi dan rehabilitasi. Penyalah guna narkoba wajib direhabilitasi. Silahkan datang ke BNNP Bali lapor diri. Dijamin tidak ditangkap, dijamin kerahasiannya dan gratis,” ujar Brigjen Sugianyar.(Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *