GIANYAR, BALIPOST. com – Rangkaian Ops Ketupat Agung Tahun 2021, Satlantas Polres Gianyar melakukan operasi penyekatan di Simpang Masceti, Gianyar Kamis (6/5). Kasat Lantas Polres Gianyar AKP Laksmi Trisna Dewi Wieryawan menyampaikan bahwa kegiatan penyekatan dilakukan bagi pemudik baik yang mengarah ke Gilimanuk maupun Padang Bay.
AKP Laksmi Trisna Dewi menyampaikan secara teknis penyekatan dilakukan di Simpang Masceti. Kendaraan yang dari arah Denpasar disekat di Sebelah Barat Traffic Light. ” Sementara kendaraan dari arah Timur disekat di Timur Traffic Light,” ucapnya.
Ia menjelaskan kendaraan yang melintas, terutama kendaraan angkutan barang atau travel akan diberhentikan anggota kepolisian. Ketika ditemukan ada pemudik yang nekat mudik ke kampung halamannya maka polisi akan meminta sopir untuk putar balik.
Kasat Lantas Polres Gianyar penyekatan arus ini memakai trafik cone. Setiap gelar pemeriksaan dilaksanakan 20 personil. Waktu pelaksanaan penyekatan tidak dipatok melainkan mengikuti dinamika para pemudik.
Kasat Lantas Polres Gianyar memaparkan selain di Pos Masceti, penyekatan juga dilakukan di Pos Ketewel, Pos Batubulan dan Pos Kengetan. Proses penyekatan dilakukan secara serentak dengan jumlah personil yang sama.
Personel dari Polres Gianyar juga akan melakukan patroli di jalur-jalur yang berpotensi untuk dilalui pemudik. ” Kendaraan yang mencurigakan akan diperiksa ,” ucapnya.
AKP Laksmi Trisna Dewi mengharapkan masyarakat mengikuti imbauan pemerintah agar tidak mudik karena saat ini masih dalam masa pandemi Covid-19. Saat ini Gianyar masuk dalam zona orange. “Untuk menuju zona hijau, masyarakat mesti mematuhi himbauan pemerintah diantaranya tidak mudik,” ucapnya.
Yance salah satu pemudik mengurungkan niatnya untuk mudik setelah dilakukan penyekatan kepolisian. Satlantas Polres Gianyar melakukan operasi penyekatan bersama petugas gabungan Brimob, Sabhara, TNI, Satpol PP, PSC ( Public Safety Canter) Gianyar, Dishub Gianyar dan BPBD Gianyar. (Wirnaya/Balipost)