Pedagang bermobil berjualan di pinggir jalan. (BP/eka)

DENPASAR, BALIPOST. com – Forum Pengelola Pasar Desa di Denpasar mendatangi Kantor Wali Kota Denpasar, Kamis (6/5). Kedatangan mereka untuk menyampaikan keluhan para pedagang terkait menjamurnya pedagang dadakan, baik pedagang bermobil maupun yang membuka lapak bongkar pasang di pinggiran jalan di Kota Denpasar.

Dengan adanya pedagang tersebut, omzet penjualan par pedagang di pasar desa yang telah menurun akibat pandemi COVID-19, tambah merosot. Ketua Forum Pengelola Pasar Desa Kota Denpasar, Nyoman Suarta menyampaikan ke Wali Kota Denpasar, bahwa omzet pedagang di pasar desa terus merosot akibat pandemi dan banyaknya pedagang dadakan di pinggir jalan. Sebab, dagangan yang dijual hampir sama dengan dagangan yang ada di  pasar desa, seperti pisang, pepaya, kelapa, telur, daging hingga tisu.

Baca juga:  Pedagang Pasar Tradisional Dibina, Buah dan Sayur Terkontaminasi Pestisida

“Masyarakat kebanyakan memilih pedagang dadakan yang jaraknya dekat dengan mereka, sehingga yang berbelanja ke pasar desa semakin menurun. Rata-rata 90 persen pedagang di pasar desa adalah penduduk asli setempat dan mereka hanya bergantung di sana saja, namun karena pedagang dadakan ini penghasilan mereka semakin menurun,” terang Suarta.

Tidak hanya itu, Suarta menambahkan mereka berani menjual dagangannya dengan harga yang lebih murah dari harga di pasar desa. Kondisi tersebut terjadi karena mereka berjualan tidak dikenai biaya maupun retribusi apapun.

Baca juga:  Belasan Pedagang Toko Pasar Umum Gianyar Mengadu ke Dewan

Selain itu, berjualan di bahu jalan dapat mengganggu ketertiban, serta berbahaya bagi pembeli, pengendara, bahkan pedagang itu sendiri. Untuk itulah pihaknya meminta agar Pemkot Denpasar membantu mereka mencari jalan keluar dari permasalahan ini.

Pihaknya juga menawarkan solusi dan mengaku siap menampung pedagang dadakan di pinggir jalan tersebut jika akan dibawa ke pasar-pasar. Ada pasar yang siap menampung 30 pedagang lagi. “Jika mereka mau, kami siap menampung mereka,” katanya.

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Denpasar, IGN Jaya Negara akan segera menindaklanjuti. Pihaknya akan meminta OPD terkait melakukan pendataan terhadap pedagang dadakan yang berjualan di pinggir jalan. “Kami akan meminta Dinas Perhubungan, Satpol PP, serta Bagian Hukum untuk melakukan pendataan,” paparnya.

Baca juga:  Apel awal Bulan, Pj. Bupati Rchineng Tekankan Disiplin dan Loyalitas ASN

Pihaknya mengaku tidak bisa melarang begitu saja mereka berjualan di pinggir jalan. Harus dicarikan solusi.

Setelah melakukan pendataan, pihaknya akan mengarahkan para pedagang dadakan ke pasar-pasar desa maupun pasar yang dikelola Perumda Pasar. Diharapkan dengan solusi tersebut akan tercipta ketertiban, serta tidak menimbulkan kecemburuan antara pedagang pasar dengan pedagang dadakan. (Eka Adhiyasa/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *