NEGARA, BALIPOST. com – Sejumlah upaya dilakukan pemudik menyiasati larangan mudik tahun ini ke Pulau Jawa melalui Pelabuhan Gilimanuk. Salah satunya memanfatkan kendaraan yang diperbolehkan menyeberang, yakni truk. Beberapa di antaranya apes terjaring petugas yang berjaga di Gilimanuk.
Seperti yang didapati petugas Kamis (6/5) di Gilimanuk. Sebuah truk kosong yang mengangkut sepeda motor dan hendak menyeberang diamankan petugas.
Truk ini sempat lolos dari pos penyekatan namun terjaring saat hendak masuk pintu masuk Pelabuhan Gilimanuk. Setelah dicek, ternyata di dalam truk yang ditutupi terpal tersebut terdapat satu unit sepeda motor bersama seorang pemudik yang hendak ke Jember, Jawa Timur.
Saat ditanyakan petugas, pemudik asal Jember, Muhamad Alfan (29) ini mengaku memang sengaja naik truk lantaran terhambat ketika hendak ke Jember bertepatan dengan larangan mudik 6 Mei 2021 pukul 00.00 WITA. Alfan mengaku baru menerima upah pada Rabu pagi sehingga terlambat hendak keluar Bali sebelum larangan mudik diberlakukan.
“Sudah setahun saya tidak pulang kampung. Anak saya sakit. Sebenarnya saya sudah sempat ke sini (Gilimanuk) tapi tiba jam 12 malam, lalu disuruh putar balik,” terangnya.
Sesampai di Denpasar, Alfan kemudian mendapati ada truk tanpa muatan jurusan Jember. Ia pun menumpang berikut kendaraan roda duanya.
“Saya kasihan ke dia ketemu di Denpasar katanya tidak bisa pulang ke Jember, padahal anaknya sakit. Saya tidak minta ongkos, karena saya kasihan saja,” terang sopir truk, Rahman (40).
Lantaran larangan mudik ini, petugas kemudian kembali meminta agar pemudik ini kembali ke Denpasar.
Kapolsek Kawasan Laut Gilimanuk, Kompol I Gusti Putu Dharmanatha membenarkan sempat mengamankan truk dengan bak ditutup terpal mengangkut sepeda motor hendak menyeberang di Pelabuhan Gilimanuk. Petugas tetap melaksanakan aturan dari pemerintah pusat salah satunya larangan mudik ini (Surya Dharma/balipost)