Situasi posko tes GeNose dan Antigen di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, pada Hari Pertama Pelarangan Mudik, Kamis (6/5). (BP/Ant)

JAKARTA, BALIPOST. com – Dua hal berpotensi menyebabkan lonjakan kasus COVID-19. Ini dikhawatirkan menimbulkan “India kecil” di Tanah Air. Demikian dikatakan Epidemiolog dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI), Tri Yunis Miko Wahyono.

Ia mengatakan dua hal yang menyebabkan lonjakan kasus adalah mudik Lebaran dan kerumunan. “Saya takutkan India kecil terjadi di Indonesia. Mungkin akan terjadi kekurangan fasilitas pelayanan kesehatan di provinsi tertentu, kemudian peningkatan kasus di provinsi tertentu, tidak semua di Indonesia, tidak semua provinsi, tetapi akan terjadi peningkatan,” kata Yunis dikutip dari Kantor Berita Antara, Kamis (6/6).

Belajar dari lonjakan kasus COVID-19 yang signifikan di India, yang salah satu penyebabnya adalah acara ritual keagamaan dengan abai protokol kesehatan dan banyaknya kerumunan. Oleh karenanya, Indonesia harus menjaga agar kondisi itu tidak terjadi, terutama saat bulan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri mendatang.

Baca juga:  Operasi Ketupat 2024, Ratusan Ribu Personel TNI-Polri Dikerahkan Amankan Mudik

Dalam perayaan Hari Raya Idul Fitri, mudik, pulang kampung dan silaturahim ke rumah sanak saudara menjadi suatu tradisi yang melekat di Indonesia. Namun, karena kondisi pandemi COVID-19 dan untuk mencegah lonjakan kasus, dua hal yakni mudik dan kerumunan dilarang. Masyarakat diharapkan dapat bersilaturahim secara virtual.

Untuk menghindari “India kecil” terjadi di Indonesia, menurut Yunis, pemerintah harus lebih serius lagi melakukan penanggulangan COVID-19 terutama di provinsi, kabupaten atau kota yang masih tinggi tingkat positifnya. “Jadi, diupayakan penanggulangan COVID-19 lebih dari sekarang, pembatas sosial harus lebih ketat  dari sekarang,” ujar Yunis.

Baca juga:  OJK Cabut Izin Usaha SMEFI

Selain itu, pembatasan sosial juga harus lebih ketat daripada sekarang. Jika memungkinkan dilakukannya penerapan pembatasan sosial dan dibuat peraturan-peraturan yang mendukung dan benar-benar ketat.

“Harusnya sekarang dilakukan titik pemeriksaan untuk yang bekerja di pasar atau di segala kerumunan, termasuk di supermarket dan harus dibuat peraturannya, kalau tidak ada peraturan masyarakat akan membandel,” tuturnya.

Peraturan tersebut, seperti jumlah orang yang bisa mengunjungi pasar, misalnya 50 persen dari kapasitas pasar, sehingga warga tidak bisa seenaknya saja ke pasar. Begitu juga dengan mal atau pusat perbelanjaan, dan perkantoran. “Jangan dibiarkan lagi pasar-pasar dan pertokoan membeludak pengunjungnya,” ujar Yunis.

Baca juga:  Satpol PP Denpasar Tertibkan Kerumunan Gerai Mie di Gatsu Tengah

Yunis menuturkan agar tidak ada lagi kerumunan di pusat perbelanjaan, perlu ada peraturan tegas atau sanksi berat bagi yang melanggar. Ini perlu kerja sama penjual atau pemilik toko dan pembeli.

“Menurut saya harus ada sanksi berat, kalau tidak berat mungkin seperti di India dan akan terus begini. Dendanya harus serius, peraturannya harus serius. Konsekuensinya ekonomi mungkin turun,” tuturnya.

Masyarakat, lanjutnya, juga harus serius melaksanakan penerapan dan mendukung upaya penanggulangan dan pencegahan penularan COVID-19.

Upaya tersebut dilakukan untuk kepentingan masyarakat agar tidak terjadi kasus COVID-19 seperti “India kecil” di Indonesia. (Kmb/Balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *