Anggota TNI tergabung dalam kegiatan di Pos Penyekatan. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Penyebaran COVID-19 kian meluas, ditambah lagi masuknya varian baru virus tersebut ke Bali. Oleh karena itu, Danrem 163/Wira Satya Brigjen TNI Husein Sagaf mengajak masyarakat meningkatkan disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes) karena mesti sudah divaksin tidak menjamin terhindar dari paparan virus Corona.

“Penerapan protokol kesehatan menjadi hal yang sangat penting. Walau sudah divaksin tetapi tidak menjamin terhindar dari Covid-19 bila kita mengabaikan protokol kesehatan,” tegas Brigjen Husein, Kamis (6/5).

Danrem menekankan kepada seluruh jajarannya yang tergabung dalam Satgas COVID-19 agar lebih mengintensifkan penanganan pandemi ini. Pendisiplinan prokes harus jalan sesuai ketentuan, tidak boleh kendur untuk mengingatkan masyarakat terhadap bahaya COVID-19 demi kesehatan serta keselamatan kita bersama.

Baca juga:  Pantau UNBK, Pjs. Bupati Dorong Munculnya Sikap Jujur dan Berintegritas

Selain itu, jenderal bintang satu di pundak ini mengingatkan semua pihak terkait serangan kedua Covid-19 seperti di India sampai kewalahan penanganannya. Kemudian virus tersebut juga sudah bermutasi dalam beberapa varian dan sudah ada kasusnya di Indonesia, termasuk Bali. “COVID-19 belum minggat bahkan masih meningkat. Oleh karena itu kewaspadaan harus ditingkatkan. Penerapan protokol kesehatan merupakan kunci yang tepat untuk kita semua tetap sehat,” pungkasnya.

Baca juga:  Seorang Pria Meninggal di Kos-kosan

Sementara Kapenrem 163/Wira Satya Mayor Arm Ida Bagus Putu Diana Sukertia mengatakan, terkait perayaan hari raya Idul Fitri yang identik dengan mudik, tetapi tahun ini pemerintah telah menetapkan larangan pulang kampung mulai tangggal 6 hingga 17 Mei 2021. Untuk itu dilakukan pengawasan dengan membuat pos-pos penyekatan. “Domain utama dari kegiatan ini adalah kepolisian, namun anggota TNI yang ada di wilayah Bali sebagai tindak lanjut instruksi komando atas juga ikut dikerahkan untuk mendukung tugas tersebut,” ujarnya.

Baca juga:  Sejumlah Toko Modern Disidak Terkait Penerapan Prokes

Menurutnya, personel yang dilibatkan di Pos Penyekatan tersebut dari personel kodim di wilayah Korem 163/Wira Satya. Pos Penyekatan dimaksud antara lain di Pelabuhan Gilimanuk, Simpang Cekik Jembrana, Simpang Tiga Megati Tabanan, Simpang Tiga Uma Anyar g, Simpang Empat Masceti, perbatasan Klungkung-Karangasem dan Pelabuhan Padangbai.
“Diharapkan masyarakat mematuhi apa yang sudah diatur oleh pemerintah. Jika ada warga yang tetap mau mudik akan disuruh putar balik,” tegasnya. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *