Polantas Polres Badung melakukan pemeriksaan untuk mencegah masyarakat hendak mudik. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Pemberlakuan peniadaan mudik masih saja dilanggar. Di hari kedua, Jumat (7/5), sejumlah pemudik diminta putar balik.

Satlantas Polres Badung di Pos Pengamanan Mudik Lebaran di Jalan Raya Mengwitani (depan Terminal Mengwi), Badung menemukan dua mobil travel masing-masing mengangkut delapan pemudik.
“Anggota yang tugas di Pos Penyekatan terus melakukan pemantauan. Jangan sampai ada pemudik lolos,” tegas Kasatlantas Polres Badung AKP Aan Saputra.

Baca juga:  Jaga Kamtibmas selama Tahapan Pemilu 2024

Menurut AKP Aan Saputra juga selaku Kasatgas Kamseltibcarlantas Operasi Ketupat Agung 2021, masyarakat lebih waspada dan disiplin menerapkan prokes. Pasalnya ditemukan varian baru COVID-19 yakni varian Afrika Selatan dan Inggris.

Adanya larangan mudik Lebaran tahun 2021, kata dia, untuk mencegah penularan COVID-19 di Indonesia.
“Kami sudah atur penjagaan dan penyekatan dengan baik agar tidak ada yang lolos,” ujarnya.

Aan menegaskan, saat pandemi seperti sekarang ini masyarakat menghadapi resiko yaitu menularkan atau tertular virus, sama-sama membahayakan keselamatan manusia. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Jelang Tahun Baru, Beberapa Kilo Narkoba Masuk Bali
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *