Penumpang mengenakan masker dan pelindung wajah untuk perlindungan terhadap virus COVID-19 saat antre di loket di Bandara Internasional Ninoy Aquino, Paranaque, Metro Manila, Filipina, Kamis (14/1/2021). (BP/Antara)

MANILA, BALIPOST.com – Khawatir penyebaran varian baru COVID-19, Filipina memperketat aturan buat para pelancong yang memasuki negara itu. Para pelancong akan diwajibkan menjalani 14 hari karantina, yang sebelumnya hanya seminggu.

Menurut Juru Bicara Kepresidenan, Harry Roque, Jumat (7/5), aturan karantina baru untuk pelancong yang masuk ke Filipina akan berlaku terlepas dari apakah pengunjung telah divaksinasi atau belum. Selain itu, untuk 10 hari pertama karantina, pengunjung akan berada di fasilitas yang diakreditasi pemerintah dan sisanya 4 hari di rumah, kata juru bicara kepresidenan Filipina Harry Roque dalam sebuah pengarahan.

Baca juga:  Hunian Hotel di Sanur Mulai Jeblok

“Para pengunjung juga akan menjalani tes COVID-19 pada hari ketujuh setelah kedatangan, tetapi masih akan diminta untuk menyelesaikan masa karantina hingga 10 hari di fasilitas pemerintah bahkan jika hasilnya negatif,” kata Roque, dikutip dari Kantor Berita Antara.

Filipina sedang memerangi salah satu wabah virus corona terburuk di Asia dengan lebih dari satu juta kasus infeksi. Termasuk yang disebabkan oleh varian yang pertama kali terdeteksi di Inggris dan Afrika Selatan.

Baca juga:  Korban Jiwa Tembus 1.000 Per Hari, Tambahan Kasusnya Juga Pecahkan Rekor Lagi

Sejauh ini negara Asia Tenggara itu telah mencatat lebih dari 18.000 kematian akibat COVID-19. Dalam upaya untuk mencegah masuknya virus corona varian India, Filipina untuk sementara melarang para pelancong yang datang dari India, Pakistan, Sri Lanka, Nepal, dan Bangladesh memasuki negara itu.

Aturan karantina dan larangan perjalanan yang baru itu diberlakukan setelah lima penumpang yang tiba di Filipina pada bulan lalu dengan riwayat perjalanan ke India dinyatakan positif COVID-19.

Baca juga:  Kondisi Pariwisata Bali Belum Pulih

Sampel dari kelima orang itu telah diambil untuk melakukan pengujian genom, kata kementerian kesehatan.

Filipina juga telah mengizinkan kapal kontainer dengan riwayat perjalanan ke India berlabuh pada Kamis (6/5) untuk memberikan bantuan medis kepada 12 dari 21 anggota awak kapal asal Filipina yang dinyatakan positif COVID-19. Dari 12 awak Filipina itu, dua orang berada dalam kondisi kritis dan harus dievakuasi ke fasilitas medis untuk perawatan, sementara yang lain dirawat di kapal, kata Kementerian Transportasi Filipina pada Jumat. (kmb/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *