SEMARAPURA, BALIPOST.com – Kecelakaan maut yang menewaskan seorang mahasiswa di depan IGD RSUD Klungkung, membuat pihak Satlantas Polres Klungkung dan rumah sakit mengambil langkah-langkah pencegahan. Larangan parkir di sepanjang depan rumah sakit kembali dipertegas.
Humas RSUD Klungkung, Gusti Putu Widiyasa, Jumat (7/5), mengatakan bagi masyarakat yang berkepentingan dengan rumah sakit, sebaiknya langsung masuk ke areal rumah sakit. Lakukan parkir di areal parkir rumah sakit, agar tidak memakai badan jalan.
Parkir di areal rumah sakit juga cukup luas. Sehingga cukup untuk menampung setiap kendaraan pengunjung. “Beberapa petugas kepolisian juga nampak melakukan patroli dan berjaga-jaga tadi di sepanjang Jalan Flamboyan, khususnya di depan rumah sakit. Agar mengindahkan larangan parkir yang sudah terpasang di sepanjang depan rumah sakit. Kebetulan juga tadi ada kunjungan anggota dewan,” katanya.
Widiyasa menambahkan, terkait persoalan ini, sejumlah anggota DPRD Klungkung juga sempat turun ke rumah sakit. Dalam sidak itu, dewan juga menekankan agar badan jalan sepanjang depan rumah sakit, sebaiknya dikosongkan dari parkir kendaraan.
Sehingga, lalulintas kendaraan dari arah utara maupun selatan dapat berjalan lancar. Demikian juga kendaraan yang keluar masuk rumah sakit.
Sebelumnya, kecelakaan maut terjadi di Jalan Flamboyan, persis di dekat pintu masuk IGD RSUD Klungkung, Kamis (6/5). Pengendara sepeda motor Ni Putu Sari Suriani (32) meninggal di tempat, setelah menabrak mobil, kemudian saat jatuh ditabrak lagi oleh truk dari arah berlawanan.
Mahasiswa asal Desa Pesaban Kecamatan Rendang Karangasem ini, meninggal di tempat karena mengalami luka cukup parah pada bagian kepalanya.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 09.30 WITA. (Bagiarta/balipost)