Gubernur Bali, Wayan Koster melaksanakan Inspeksi Mendadak (Sidak) terhadap pelaksanaan vaksinasi yang sedang berlangsung di Kabupaten Bangli di sela-sela hari liburnya, Sabtu (8/5). (BP/Istimewa)

BANGLI, BALIPOST.com – Gubernur Bali, Wayan Koster melaksanakan Inspeksi Mendadak (Sidak) terhadap pelaksanaan vaksinasi yang sedang berlangsung di Kabupaten Bangli di sela-sela hari liburnya, Sabtu (8/5). Didampingi Bupati dan Wakil Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta dan I Wayan Diar.

Kunjungan juga didampingi Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, Kadiskes Bali, dr. Ketut Suarjaya, dan Kepala BPBD Bali, Made Rentin. Orang nomor satu di Pemprov Bali ini menyasar 2 lokasi di Kabupaten Bangli, yakni di Desa Penglipuran dan Kelurahan Kubu.

Dalam sidak tersebut, dilaporkan pada 8 Mei 2021 sebanyak 200 orang yang teregistrasi untuk menjalani vaksinasi di Desa Penglipuran. Hasil vaksin tahap pertama diikuti sejumlah 180 orang, sedangkan 20 orang tidak bisa mengikuti vaksin akibat memiliki penyakit penyerta (Komorbid).

Baca juga:  Kematian Harian COVID-19 di AS Capai Rekor Baru, Hampir Sentuh 2 Ribu Kasus

Sementara di Banjar Kubu terdapat 2 Pos yang telah disiapkan pemerintah untuk mempercepat pelaksanaan vaksinasi. Pada Pos 1 warga yang teregistrasi sebanyak 165 orang, kemudian yang berhasil mengikuti vaksinasi 150 orang dan lagi 15 orang tidak bisa mengikuti vaksinasi akibat memiliki penyakit penyerta.

Sedangkan di Pos 2, warga yang teregistrasi mengikuti vaksinasi sebanyak 170 orang, kemudian yang berhasil divaksinasi sejumlah 157 orang, dan lagi 13 orang tidak bisa mengikuti vaksin, karena memiliki penyakit penyerta. “Saya meninjau kegiatan vaksinasi massal ini bertujuan untuk mengetahui secara langsung pelaksanaannya, sekaligus memberikan semangat kepada tenaga kesehatan yang terus berjuang melayani masyarakat agar terhindar dari penularan Covid-19,” ujar Wayan Koster.

Baca juga:  Harga Vaksin Gotong Royong Ditetapkan Rp 500 Ribu Per Dosis

Ia menjelaskan bahwa pada 6 Mei 2021, Bangli mendapat alokasi 25.000 dosis vaksin AstraZeneca yang harus dihabiskan paling lambat 20 Mei 2021. Lebih lanjut mantan Anggota DPR-RI 3 Periode dari Fraksi PDI Perjuangan ini menyampaikan sampai saat ini kegiatan vaksinasi di Pulau Bali masih berlangsung dengan menyasar kelompok masyarakat yang meliputi Lansia, Pelayan Publik (Petugas Keamanan, Pegawai Pemerintah, Petugas Transportasi, Pelaku Pariwisata, Pasar Swalayan, Pedagang Pasar, Tenaga Pendidik, Pegawai Bandara Ngurah Rai, Pegawai Pelabuhan, Pegawai Perbankan, Tokoh Agama, Wakil Rakyat, Pejabat Negara, Atlet, dan Wartawan, red) hingga Masyarakat Perkotaan.

Baca juga:  Gubernur Koster Kecewa Hasil Akhir Pelabuhan Sampalan Nusa Penida 

“Pencapaian target vaksinasi sangat tergantung dengan jumlah vaksin yang dialokasikan Pemerintah Pusat untuk Bali, mengingat ketersediaannya yang terbatas. Untuk itu, saya berupaya keras agar Bali mendapat alokasi yang mencukupi untuk mempercepat pembentukan kekebalan komunitas guna mencegah penularan Covid-19. Pencapaian ini sangat penting untuk membangun kepercayaan masyarakat dalam rangka pemulihan perekonomian dan pariwisata di Bali,” pungkasnya. (kmb/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *