Penyisiran pemudik yang nekat terus dilakukan personel Polres Badung. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Larangan mudik berlangsung sejak tiga hari, penyisiran terus dilakukan personel Polres Badung di Pos Penyekatan, Jalan Raya Mengwitani, Mengwi. Sejak 6 hingga 8 Mei operasi ini dilakukan, ada 47 kendaraan disuruh putar balik karena mengangkut pemudik.

“Larangan mudik diberlakukan sangat ketat. Ini dilakukan mencegah penyebaran COVID-19 agar tidak semakin parah. Selain itu jangan pernah abai  protokol kesehatan,” tegas Kasatlantas Polres Badung AKP Aan Saputra, Minggu (9/5).

Baca juga:  Korupsi PD BPR Buleleng 45, Aryandri Dituntut 3,5 Tahun Penjara

Meski pihaknya sebulan terakhir mengimbau larangan mudik, namun masih banyak masyarakat yang nekat. Padahal hal itu merugikan pemudik itu sendiri karena pasti tidak diizinkan.

“Ada 758 kendaraan yang diperiksa selama 3 hari terakhir  baik  roda dua maupun roda empat. Sekitar 47 kendaraan yang diputar balik,” tegasnya.

Ia  menjelaskan selama Operasi Ketupat berlangsung, pihaknya terus melakukan imbauan dan membagikan ratusan masker kepada masyarakat. Ini salah satu wujud peran serta Satlantas Polres Badung  mendisiplinkan masyarakat mematuhi prokes dengan harapan COVID-19 cepat hilang.

Baca juga:  Perusakan Baliho di Tabanan Marak, Panwaslu Sarankan Lapor Polisi

Menurutnya,  warga mesti memahami dan menyadari bahwa kesehatan lebih penting. Jika terjadi kerumunan dan jadi OTG, setibanya di kampung malah menularkan virus mematikan ini sehingga banyak pihak yang akan dirugikan.

Fatalnya bisa membahayakan keluarga dan masyarakat di kampung. “Mari jaga keluarga, jaga sahabat dan masyarakat agar tetap sehat. Jika kita sehat maka hidup lebih bermanfaat,” pungkasnya. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *