MANGUPURA, BALIPOST.com – Larangan mudik berlangsung sejak tiga hari, penyisiran terus dilakukan personel Polres Badung di Pos Penyekatan, Jalan Raya Mengwitani, Mengwi. Sejak 6 hingga 8 Mei operasi ini dilakukan, ada 47 kendaraan disuruh putar balik karena mengangkut pemudik.
“Larangan mudik diberlakukan sangat ketat. Ini dilakukan mencegah penyebaran COVID-19 agar tidak semakin parah. Selain itu jangan pernah abai protokol kesehatan,” tegas Kasatlantas Polres Badung AKP Aan Saputra, Minggu (9/5).
Meski pihaknya sebulan terakhir mengimbau larangan mudik, namun masih banyak masyarakat yang nekat. Padahal hal itu merugikan pemudik itu sendiri karena pasti tidak diizinkan.
“Ada 758 kendaraan yang diperiksa selama 3 hari terakhir baik roda dua maupun roda empat. Sekitar 47 kendaraan yang diputar balik,” tegasnya.
Ia menjelaskan selama Operasi Ketupat berlangsung, pihaknya terus melakukan imbauan dan membagikan ratusan masker kepada masyarakat. Ini salah satu wujud peran serta Satlantas Polres Badung mendisiplinkan masyarakat mematuhi prokes dengan harapan COVID-19 cepat hilang.
Menurutnya, warga mesti memahami dan menyadari bahwa kesehatan lebih penting. Jika terjadi kerumunan dan jadi OTG, setibanya di kampung malah menularkan virus mematikan ini sehingga banyak pihak yang akan dirugikan.
Fatalnya bisa membahayakan keluarga dan masyarakat di kampung. “Mari jaga keluarga, jaga sahabat dan masyarakat agar tetap sehat. Jika kita sehat maka hidup lebih bermanfaat,” pungkasnya. (Kerta Negara/balipost)