Kadinkes Kalteng Suyuti Syamsul. (BP/Ant)

PALANGKA RAYA, BALIPOST.com – Seiring ditemukannya varian B.1.617 Virus Corona (SARS-Cov-2) di Provinsi Kalimantan Tengah, masyarakat dihimbau tidak perlu panik. Masyarakat hanya perlu memastikan telah menjalankan protokol kesehatan dengan baik dan benar, serta tidak menyentuh wajah jika tidak yakin tangannya dalam keadaan bersih.

“Protokol kesehatan sampai saat ini masih sangat ampuh mencegah penularan virus COVID-19 termasuk varian B.1.617,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kalteng Suyuti Syamsul di Palangka Raya dikutip dari Kantor Berita Antara, Minggu (9/5).

Adapun terkait informasi penemuan varian B.1.617 ini, yakni pada 19 dan 20 Maret telah diambil sampel dari pasien COVID-19 yang diduga terpapar varian baru virus COVID-19. Ketiga sampel tersebut selanjutnya pada 27 Maret 2020 dikirim ke Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Badan Litbangkes). Kementerian Kesehatan RI untuk diperiksa. Ketiga sampel tersebut berasal dari pasien di Palangka Raya.

Baca juga:  KPK Jemput Paksa Bendum PBNU

“Laboratorium Badan Litbangkes Kementerian Kesehatan RI telah melakukan pemeriksaan sampel tersebut dan dinyatakan positif sebagai varian B.1.617,” kata dia.

Kemudian pada 8 Mei 2020, Dinkes Kalteng kembali mengirim enam sampel pasien COVID-19 yang berasal dari Kapuas sebanyak empat sampel, Kotawaringin Timur satu sampel dan Kotawaringin Barat satu sampel. “Kapuas, Kotim dan Kobar hasilnya belum ada,” katanya.

Selanjutnya ia memaparkan, sampai saat ini pemberitahuan resmi hasil pemeriksaan dari Kementerian Kesehatan RI belum diterima oleh Dinas Kesehatan Kalimantan Tengah.

Baca juga:  Puan Maharani Minta Penerapan Prokes PON XX Papua Dievaluasi

Tetapi selanjutnya, berdasarkan hasil komunikasi dirinya dengan Kepala Laboratorium Litbangkes Kementerian Kesehatan RI, didapatkan informasi bahwa hasil pemeriksaan yang beredar melalui media sosial merupakan hasil pemeriksaan resmi. “Hasil tersebut masih merupakan laporan pendahuluan yang dimaksudkan sebagai bahan paparan Menteri Kesehatan RI,” terang Suyuti.

Lebih lanjut, dijelaskannya, saat ini Dinkes Kalteng, Dinkes Palangka Raya dan Direktorat Jenderal P2. Kementerian Kesehatan RI sedang berkoordinasi untuk melakukan pelacakan epidimiologis dan pengambilan darah pasien untuk pemeriksaan serologis.

Baca juga:  Tak Hanya Masih Bertahan di Zona Kuning, Ketaatan Prokes Bali Juga di Atas 95 Persen

Setelah hasil pelacakan epidimiologis dan pemeriksaan serologis dilakukan, maka hasil pemeriksaan adanya varian B.1.617 akan disampaikan secara resmi melalui surat kepada dirinya selaku Kadinkes Kalteng oleh Dirjen P2 Kemenkes RI. (kmb/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *