MANGUPURA, BALIPOST.com – Kasus tabrak lari terjadi di Jalan Raya Sibang – Angantaka, Desa Sibang Gede, Abiansemal, Badung, antara mobil dengan sepeda motor, Minggu (2/5). Kejadian ini sempat viral di media sosial (medsos) dan anggota Satlantas Polres Badung langsung melakukan penyelidikan.
Pengemudi mobil berinisial WW (50) diamankan di rumahnya, Jalan Padma, Kelurahan Kapal, Badung, Senin (3/5). “Setelah viral video tersebut, kami langsung melakukan penyelidikan dan akhirnya ketemu alamat pengemudi mobil tersebut,” kata Kasatlantas Polres Badung AKP Aan Saputra, Senin (10/5).
Kronologisnya, kata AKP Aan, hasil penyelidikan kejadiannya pukul 22.00 Wita, Minggu (2/5). TKP-nya di Jalan Raya Sibang – Angantaka, wilayah Banjar Senggu, Desa Sibang Gede, Kecamatan Abiansemal, Badung. Korbannya, pengendara sepeda motor I Nyoman Agus Ari Wijaya (23) beralamat di Banjar Dukuh Sengguan, Munggu, Mengwi.
Saat itu Agus membonceng Anak Agung Sri Mas Sukmawati. Kronologisnya, kata Aan, korban bergerak dari arah timur dan di belakangnnya melaju mobil dikemudikan WW. Mendekati TKP, mobil tersebut mendahului lalu menyerempet korban hingga jatuh di badan jalan.
Bukannya menolong, WW malah kabur meninggalkan TKP. Akibat kejadian tersebut, Agus mengalami kaki kanan lecet.
Sedangkan Agung Sri mengalami perut lecet, luka bakar pada kaki kanan, tangan kanan lecet dan dirawat di RSUP Sanglah, Denpasar.
“Pengemudi mobil mengaku tidak merasa menyerempet korban. Dia juga mengaku buru-buru pulang habis kerja. Terkait kasus ini, kami menahan pelaku (WW) dan barang bukti sepeda motor, mobil, serta surat-surat kendaraan,” ujarnya. (Kerta Negara/balipost)