Polisi melakukan olah TKP mobil terbalik di Celuk, Senin (10/5). (BP/Istimewa)

GIANYAR, BALIPOST.com – Sebuah mobil dengan nopol DK 814 YV mengalami kecelakaan lalu lintas (lakalantas). Akibatnya, mobil terbalik di Jalan Raya Celuk.

Kapolsek Sukawati, AKP Made Ariawan Senin (10/5) membenarkan kejadian lakalantas di Jalan Raya Celuk, Banjar Cemenggaon, Desa Celuk, Kecamatan Sukawati itu. Peristiwanya pukul 07.30 WITA.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kecelakaan tersebut melibatkan sepeda motor DK 4800 LY yang dikendarai oleh AA Berli Putri Setriari (49), warga Desa/Kecamatan Sukawati dan mobil dikendarai Tjokorda Istri Mas Amerta Dewi (29) warga Desa Peliatan, Kecamatan Ubud. Awalnya, motor dan mobil berjalan beriringan.

Baca juga:  Curi Motor, Mantan Mekanik Ditangkap

Mereka sama-sama dari arah Timur menuju ke Barat. Posisinya, motor di depan sementara mobil di belakang. Kapolsek Sukawati menyampaikan pengendara mobil diduga kurang memperhatikan dan tidak menjaga jarak aman dengan motor yang berada di depannya.

Sehingga terjadilah tabrakan. Akibatnya, mobil terbalik dan kap mobil berada di bawah mencium aspal.

Saat dievakuasi, pengemudi mobil, mengalami dada terasa sakit dan pelipis kiri sakit. Sedangkan, pengendara motor mengalami kaki lecet, gigi patah dan bibir atas luka. “Korban yang terlibat kecelakaan langsung dilarikan ke RS Ganesha tidak jauh dari lokasi kejadian,” ucapnya. (Wirnaya/balipost)

Baca juga:  Kecelakaan Libatkan 3 Kendaraan Terjadi di Pekutatan
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *