Kapolsek Kuta Kompol Nyoman Gatra memberikan pengarahan ke pelaku balapan liar disaksikan orangtuanya. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Program Balap Liar Berantas Sampai Habis dengan Penanganan Tuntas (Bali Bersih) mulai diterapkan Polsek Kuta. Pada Senin (10/5) pukul 05.15 WITA, diamankan tiga remaja belasan tahun berstatus pelajar saat trek-trekan di Jalan Dewi Sri, Kuta.

“Mereka itu masih pelajar. Kalau ini dibiarkan saya khawatir lama-lama mereka jadi begal,” tegas Kapolsek Kuta Kompol I Nyoman Gatra.

Sejak dipercaya menjabat Kapolsek Kuta, Kompol Gatra berkomitmen memerangi balapan liar yang selama ini meresahkan masyarakat. Salah satu upaya dilakukan yaitu melaksanakan program Bali Bersih.

Baca juga:  Pintu Terbuka, Kamar WN India Disatroni Maling

Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya polisi berhasil mengamankan tiga pelaku balapan liar tersebut. Selanjutnya mereka dibawa ke Mapolsek Kuta. “Dalam menangani masalah ini saya melibatkan empat pilar yaitu Polri, orangtua pelaku, kepala sekolah dan kepala lingkungan,” ujarnya.

Setelah mengamankan ketiga remaja tersebut, polisi memanggil orangtuanya masing-masing. Pengarahan kepada pelaku dan orangtuanya dilakukan di halaman Mapolsek Kuta, Jalan Raya Tuban, Kuta, pukul 07.30 WITA.

Baca juga:  Polsek Bangli Amankan Pelaku Curanmor di Bima

“Dengan melibatkan berbagai pihak dalam penanganan balap liar yang ada di wilayah hukum Polsek Kuta, diharapkan selain mendapatkan sanksi sesuai hukum yang berlaku seperti pemberian tilang kepada para pelanggar, juga ada efek jera bagi para pelanggar tersebut,” tegas mantan Kabagops Polresta Denpasar ini.

Terkait kasus ini, sepeda motor pelaku diamankan dan dikenakan tilang. Selain itu orangtua, kepala sekolah dan kepala lingkungan juga diinformasikan kejadian tersebut. Alasannya agar mereka tahu warganya terlibat balapan liar. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Perlihatkan Kelamin di Jalan, Wanita Denmark Akhirnya Ditahan
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *