I Ketut Bina Setiarawan. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Pada Senin (10/5), sejumlah peristiwa terjadi. Berikut lima berita yang menjadi atensi pembaca Balipost Online. Ini, cuplikan peristiwa dan link yang bisa diklik untuk membaca lebih detilnya.

1. Diduga Setubuhi Anak Pacarnya Berusia 7 Tahun, Satpam Ditangkap

TABANAN, BALIPOST.com – Aksi bejat dilakukan seorang satpam, I Ketut Bina Setiarawan (39). Ia diduga menyetubuhi anak di bawah umur EAR (7). Korban disetubuhi pelaku di rumah kost di kawasan Kecamatan Tabanan.

Dari informasi yang dihimpun, Kamis (29/4) sekitar pukul 20.30 WITA, pelaku yang bekerja sebagai security di salah satu villa di Badung ini berkunjung ke rumah kost korban dan menginap. Antara pelaku dan ibu korban memang saling kenal cukup lama dan diduga pacaran.

Baca juga:  Mobil Satlantas Dicuri, Ditinggal di Jalan Bung Tomo

Selengkapnya baca di sini

2. Banyak Dimanfaatkan Jadi Garasi, Parkir Terminal Loka Crana akan Dioptimalkan

BANGLI, BALIPOST.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bangli berencana mengoptimalkan kantong parkir di Terminal Loka Crana. Selama ini, banyak pemilik kendaraan roda empat yang memanfaatkan sebagai garasi.

Oleh Dishub, pemilik kendaraan yang menginapkan mobilnya di terminal, hanya dikenakan retribusi parkir biasa. Tarifnya Rp 2 000 per sekali masuk.

Selengkapnya baca di sini

3. Lakalantas di Celuk, Mobil Terbalik

Baca juga:  DPS Pemilu 2019 Ditetapkan 3.038.877 Pemilih

GIANYAR, BALIPOST.com – Sebuah mobil dengan nopol DK 814 YV mengalami kecelakaan lalu lintas (lakalantas). Akibatnya, mobil terbalik di Jalan Raya Celuk.

Kapolsek Sukawati, AKP Made Ariawan Senin (10/5) membenarkan kejadian lakalantas di Jalan Raya Celuk, Banjar Cemenggaon, Desa Celuk, Kecamatan Sukawati itu. Peristiwanya pukul 07.30 WITA.

Selengkapnya baca di sini

4. Sudah Sempat Ditegur, Bangunan di Pinggir Sungai Gelar Akhirnya Disegel

NEGARA, BALIPOST.com – Satpol PP Jembrana menyegel pembangunan bangunan di pinggir sungai Gelar, Banjar Palungan Batu, Desa Batuagung, Senin (10/5). Bangunan yang rencananya bertingkat ini sejatinya sudah sempat mendapatkan teguran dari Satpol PP.

Baca juga:  Karena Ini, Gubernur Koster Nyatakan Belum Perlu PSBB

Namun belakangan diketahui kembali berlanjut hendak meneruskan lantai dua. Pembangunan ini melanggar sempadan pantai dan belum ada izin.

Selengkapnya baca di sini

5. Tiga Remaja Belasan Tahun Diamankan Trek-trekan

MANGUPURA, BALIPOST.com – Program Balap Liar Berantas Sampai Habis dengan Penanganan Tuntas (Bali Bersih) mulai diterapkan Polsek Kuta. Pada Senin (10/5) pukul 05.15 WITA, diamankan tiga remaja belasan tahun berstatus pelajar saat trek-trekan di Jalan Dewi Sri, Kuta.

“Mereka itu masih pelajar. Kalau ini dibiarkan saya khawatir lama-lama mereka jadi begal,” tegas Kapolsek Kuta Kompol I Nyoman Gatra.

Selengkapnya baca di sini

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *