Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan. (BP/eka)

DENPASAR, BALIPOST.com – Setelah melakukan patroli dan informasi masyarakat jika di wilayah hukum Polresta Denpasar banyak tempat hiburan malam (THM) yang buka hingga melebihi batas waktu yang ditentukan pemerintah. Oleh karena itu, Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan akan berkoordinasi dengan Pemda Badung untuk meninjau kembali perizinannya.

“Ketentuan PPKM skala mikro kan jam bukan tempat usaha sampai pukul 22.00 Wita, Jika ada yang melanggar maka harus ditindak,” tegas Kombes Jansen, Senin (10/5).

Baca juga:  Karena Alasan Ini, Akomodasi Wisata di Denpasar Kantongi Sertifikat CHSE Masih Minim

Kombes Jansen berjanji akan melakukan tindakan tegas bekerja sama dengan Pemda Badung karena THM tersebut lokasinya di wilayah Badung, terutama Kuta. “Kemarin ada empat titik (THM) di wilayah hukum Polresta Denpasar, terutama di Kuta. Nanti kita lihat dan harapkan agar bisa ditinjau kembali perizinannya. Selain itu kami akan proses sesuai hukum berlaku,” ujarnya.

Di samping itu, pihaknya akan memastikan baik pengunjung maupun karyawan THM disiplin menerapkan prokes atau tidak. Ia berharap masyarakat Bali mematuhi prokes untuk menekan penyebaran virus mematikan ini. Oleh karena itu 600 personel Polresta yang terlibat dalam Operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) gencar melakukan patroli dan razia. “Pada prinsipnya pemerintah, TNI, Polri dan instansi terkait terus mengimbau agar masyarakat tetap mematuhi prokes. Selain itu menahan diri untuk tidak mudik dan melaksanan ibadah sesuai prokes sesuai ketentuan pemerintah,” kata Jansen.

Baca juga:  Hendak Pesta Ganja, Dua Pemuda Ditangkap

Menurutnya hanya dengan bergotong royong dan bekerja sama bisa memutus mata rantai Covid-19i. Apalagi ada varian baru ada di Bali. Oleh karena itu, ia mengharapkan semua pihak bersama-sama memastikan masyarakat Bali keadaan sehat dan terhindar dari virus Corona. “Masyarakat sehat, perekonomian segera bangkit,” tandasnya. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *