Suasana mediasi antara krama Subak Masceti dengan pengembang perumahan di Tulikup, Senin (10/5). (BP/kup)

GIANYAR, BALIPOST.com – Tuntutan Krama Subak Masceti akibat tertutupnya saluran irigasi dimediasi di Kantor Desa Tulikup. Perbekel Tulikup, I Made Ardika, Senin (10/5), mengatakan pengembang sanggup memenuhi tuntutan warga, termasuk dampak kerugian akibat senderen perumahan jebol dan menyebabkan aliran air ke subak itu terhambat.

Ardika menyampaikan, tertutupnya irigasi yang melalui Subak Masceti mengakibatkan terjadinya kekeringan di 8 subak di Wilayah Tulikup. Dampak terparah dirasakan  MASC Masceti karena areal pertanian tidak mendapatkan pengairan selama hampir 3 hari.

Baca juga:  Dari Ibu dan Anak Tewas Terseret Arus hingga Partai Ini Geser Golkar

Dikatakannya, senderan tanah perumahan di Desa Tulikup dinilai sangat membahayakan masyarakat sehingga senderan harus digeser menjadi 2 meter dari bibir sungai. Sesuai dengan perarem di Desa Tulikup Kaler, pembangunan perumahan termasuk senderan jaraknya hingga 2,5 meter dari bibir sungai.

Pengembang menyanggupi untuk memperbaiki keretakan termasuk kerusakan pondasi sungai di Subak Masceti. “Untuk mengurangi tekanan dari ketinggian senderan tanah perumahan mesti diturunkan dari 6-7 meter menjadi 4 meter,” ucap Ardika.

Baca juga:  Kembali, Ratusan WN Australia Balik ke Negaranya

Lebih lanjut dikatakannya, pihak pengembang juga akan menyanggupi mengganti kerugian krama subak akibat kekeringan imbas tertutupnya aliran sungai di Subak Masceti. Air Sungai tidak hanya mengairi sawah melainkan juga kolam termasuk air untuk perajin bata merah. “Tingkat kerugian akibat kekeringan saluran irigasi ini masih dihitung dan disesuaikan kemampuan pengembang menyiapkan ganti rugi,” jelas Ardika. (Wirnaya/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *