Suasana pertemuan Perbekel di Jembrana dengan Kajari. (BP/Istimewa)

NEGARA, BALIPOST.com – Sejumlah perbekel/kepala desa di Kabupaten Jembrana mencurahkan sejumlah permasalahan di desa di hadapan aparat penegak hukum di Kejaksaan Negeri (Kejari) Jembrana, Senin (10/5) sore. Curahan hati (curhat) para Perbekel ini berkaitan dengan problema pembangunan di desa dan rasa “ketakutan” terjerat masalah hukum.

Curhatan mereka ini disampaikan saat tatap muka Kejaksaan Negeri (Kejari) Jembrana dengan Perbekel dan Lurah se-Kabupaten Jembrana di halaman belakang Kantor Kejari Jembrana. Sejumlah Perbekel mengaku senang bisa bertatap muka langsung dan menyampaikan permasalahan mereka di desa.

Baca juga:  Tim Yustisi Segel Pembangunan Perumahan di Perancak

Sebab, sebagai jabatan politik, banyak dinamika yang terjadi di pemerintahan desa. Apalagi anggaran yang dikelola saat ini cukup besar.

Dari sekitar enam Perbekel dan perwakilan desa yang menyampaikan permasalahan mulai dari legalitas air sumur bor hingga permasalahan sengketa tanah, menginginkan adanya pendampingan atau pendapat hukum. Sehingga dalam menjalankan program mereka sudah sesuai dengan rel aturan.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jembrana, Triono Rahyudi, mendengar “curhatan” para perbekel tersebut mengaku akan mengoptimalkan tugas fungsi intelejen maupun datun (perdata dan tata usaha negara). Baik itu dalam memberikan pendampingan hukum, pendapat hukum dan juga fungsi lain.

Baca juga:  Karena Ini, Warga Liligundi Tolak Pembangunan Krematorium

Sehingga pelaksanaan pembangunan di desa bisa baik dan lancar. Hal ini menurutnya sejalan dengan upaya Kejaksaan membangun pencegahan sebagai salah satu instrumen penegakan hukum. “Kami berusaha membangun lembaga aparat hukum yang profesional, transparan, akuntabel dan humanis. Salah satunya dengan membangun ruang komunikasi dan sistem informasi yang berbasis transparansi mengikuti perkembangan zaman” tandas Kajari didampingi Kasi Intel, Wuryanto. (Surya Dharma/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *