Polisi saat memeriksa mobil yang dicurigai akan mudik di Pos Penyekatan Goa Lawah. (BP/Istimewa)

SEMARAPURA, BALIPOST.com – Pemeriksaan berlapis yang diterapkan polisi berjalan cukup efektif. Sebanyak 25 kendaraan roda dua dipaksa putar balik pihak kepolisian di Pos Penyekatan Goa Lawah sejak Operasi Ketupat Agung berlangsung.

Mereka hendak mudik melalui Pelabuhan Padangbai. Tindakan tegas itu membuat para pemudik tak bisa berbuat banyak, selalin mematuhi arahan petugas kepolisian.

Saat melaksankan tugasnya, polisi tidak serta merta melakukan penindakan. Namun juga berusaha secara persuasif dengan memberikan pengertian terkait protokol kesehatan, dalam upaya mencegah penyebaran COVID-19.

Baca juga:  Cegah Ledakan Kasus COVID-19 Seperti India, Masyarakat Diminta Patuhi Larangan Mudik

“Kalau sudah ketahuan mau mudik, pasti langsung disuruh putar balik. Maka sebaiknya jangan mudik,” tegas Kapolres Klungkung AKBP Bima Aria Viyasa, Selasa (11/5).

Pos Penyekatan Goa Lawah menjadi zona penyekatan ketat bagi para pemudik. Jajaran Polres Klungkung tidak sekadar memeriksa kendaraan yang melintas.

Tidak ingin kecolongan, petugas pun memeriksa muatan barang pada kendaraan box ataupun truk dan pick-up yang kerap dijadikan alternatif oleh pemudik “nakal”. Pemudik nakal rentan mengelabui petugas kepolisian dengan bersembunyi di antara tumpukan barang dalam box truk.

Baca juga:  Sudah Ada Larangan, Belasan Juta Orang Masih Nekat Mudik

Namun, untuk pemeriksaan di Pos Goa Lawah, polisi menjamin tidak akan bisa menghindar dari pemeriksaan petugas, karena petugas tidak sekadar memeriksa dari luar. Seluruh isi muatan kendaraan box, truk, maupun pick-up pun diperiksa secara teliti, untuk memastikan tidak ada penumpang yang sembunyi diantara muatan barang.

Sesuai perintah Kapolres Klungkung AKBP Bima Aria Viyasa, seluruh personel yang bertugas dalam pelaksanaan giat penyekatan dan imbauan Prokes COVID-19n agar secara maraton melaksanakan tugasnya.

“Dalam kegiatan ini sasaran kami kendaraan roda dua, roda empat, truk, mobil box. Kami ingin memastikan masyarakat tidak melaksanakan mudik demi menghindari terjadinya penularan dan penyebaran COVID -19,” jelasnya.

Baca juga:  Novanto Pelajari Praperadilan Kembali Status Tersangkanya

Operasi Ketupat Agung 2021 yang khusus mencegah pemudik ini, dilaksanakan dari 6-17 Mei 2021. Langkah ini dilakukan untuk penegakan disiplin protokol kesehatan dan pencegahan wabah COVID-19.

“Jadi yang ingin dicapai agar masyarakat dapat merayakan hari raya Idul Fitri dengan rasa aman dan nyaman serta terhindar dari bahaya COVID-19,” harapnya. (Bagiarta/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *