AMLAPURA, BALIPOST.com – Shalat Ied serangkaian Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1442 Hijriah tidak dilaksanakan di lapangan umum. Karena masih berstatus zona orange, puluhan masjid maupun mushola akan dijadikan lokasi shalat.
Ketua MUI Karangasem, Haji Mursyid, Selasa (11/5) mengungkapkan, untuk pelaksanaan shalat Ied sama seperti tahun sebelumnya. Tidak dilaksanakan di lapangan umum. “Pelaksanaan shalat Ied digelar di masjid atau mushola agar tidak terjadi penumpukan. Karena bagian upaya dari menekan penyebaran kasus COVID-19, mengingat sampai saat ini masih dalam situasi pandemi,” ucapnya.
Mursyid, menambakan, kalau umat muslim yang bakal menjalankan shalat Ied ini di Karangasem mencapai 22 ribu orang. Dari jumlah itu, masyarakat bakal memanfaatkan sekitar 60 masjid dan mushola.
Dia menjelaskan, masing-masing masjid maupun mushola telah disiapkan tempat untuk mencuci tangan. Masyarakat yang hendak melakukan shalat Ied, harus lebih dulu mencuci tangan dan memakai hand sanitizer.
“Jadi, saat sholat Ied umat muslim harus dispilin mengikuti protokol kesehatan (prokes), salah satunya wajib memakai masker. Kita harap pelaksanaan Shalat Ied ini dapat berjalan dengan lancar dan khidmat,” harapnya. (Eka Parananda/balipost)