SINGARAJA, BALIPOST.com – Personel Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpol Airud) Polres Buleleng mencegat pemudik. Mereka akan menyeberang melalui pelabuhan tradisional di pesisir Buleleng Barat.
Sebanyak 12 orang pemudik itu, Rabu (12/5), diputar balik ke tempatnya bekerja di Denpasar. Kepala Satuan Polisi Perairan dan Udara (Kasat Polairud) AKP Wayan Parta didampingi Kepala Sub Bagian (Kasubag) Humas Iptu Gede Sumarjaya seizin Kapolres Buleleng, AKBP Made Sinar Subawa mengatakan, belasan orang pemudik ini diketahui berkat adanya informasi masyarakat.
Saat itu, ada sejumlah warga tinggal sementara di rumah Samsuri alias Suri, warga Banjar Dinas Teluk Terima Desa Sumberkelampok, Kecamatan Gerokgak. Mereka disebut akan menyeberang ke Pulau Jawa dengan menaiki perahu dari pelabuhan tradisional di Buleleng Barat menuju Jawa.
Menindaklanjuti informasi itu, pihaknya bersama personel Bhabinkamtibmas Desa Sumberkelampok melakukan pengecekkan ke lapangan. Hasilnya, benar ditemukan sebanyak 12 orang pemudik yang datang dari tempatnya bekerja di Denpasar.
Mereka itu terdiri dari 10 orang dewasa, dan 2 anak-anak. Belasan pemudik ini berangkat dari Denpasar menuju Desa Sumberkelampok dengan mengendarai 5 unit sepeda motor. “Kami dapat informasi dari warga dan bersama Bhabinkamtibmas menemui mereka dan benar akan mau pulang ke Jawa dengan menyeberang memakai perahu,” katanya.
Menurut AKP Wayan Parta, sesuai kebijakan pemerintah, mudik Lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah dilarang. Pihaknya mencoba memberikan pengertian agar pemudik ini mengikuti kebijakan pemerintah itu.
Mereka kemudian difasilitasi untuk kembali ke tempatnya bekerja di Denpasar. “Kami beri penjelasan soal larangan mudik karena masih darurat kesehatan karena COVID-19. Kami arahkan putar balik dan mereka sudah kembali ke tempatnya bekerja di Denpasar,” tegasnya. (Mudiarta/balipost)