Ilustrasi. (BP/tomik)

DENPASAR, BALIPOST.com – Korban jiwa akibat terinfeksi COVID-19 di Bali terus bertambah. Dari data Satgas Penanganan COVID-19 Bali, Kamis (13/5), kumulatifnya 1.433 orang (3,11 persen) dari 46.124 kasus yang ditangani Bali. Rinciannya, 1.428 WNI dan 5 WNA.

Dari 1.433 jiwa yang meninggal (dengan jumlah penduduk Bali 4,32 juta jiwa), Pengamat Kebijakan Publik, Dr. Gede Wirata, S.Sos.,MAP., menilai pencegahan penularannya masih kurang efektif. Seharusnya penanganan COVID-19 di Bali melibatkan seluruh pemangku kepentingan atau stakeholder terkait.

Baca juga:  Terdampak Pandemi, PMI Asal Marga Kini Bertani Gondo

Sebab, dikatakan Bali lebih spesifik dengan desa adatnya. Sehingga harus lebih banyak melibatkan peran desa adat secara keseluruhan. “Artinya, pimpinan desa adat atau bendesa adat dijadikan garda terdepan termasuk di dalamnya bertanggung jawab dalam penanganan COVID-19. Kemudian di tempat-tempat keramaian, seperti pasar terjadi kelonggaran, petugas pasar agar selalu memberikan informasi betapa pentingnya menerapkan protokol kesehatan, seperti menjaga menjaga jarak dan memakai masker, serta cuci tangan,” tegas Dekan FISIP Universitas Ngurah Rai, Denpasar ini.

Baca juga:  Dancepsort Lombakan 17 Nomor, Pra PON 21 Nomor

Gede Wirata, menilai sejauh ini pelibatan desa adat dalam penanganan COVID-19 kurang efektif. Sebab, desa adat hanya sebatas menjalankan tugas saja.

Oleh karena itu, kewenangan desa adat dalam meminimalisasi penyebaran COVID-19 di Bali harus lebih ditingkatkan lagi. Tidak hanya sebatas membuat posko, kemudian petugas hanya duduk-duduk di posko.

“Jadi petugas yang terlibat agar benar-benar melaksanakan tugasnya di wilayahnya masing masing. Melakukan sidak ke pasar-pasar atau di tempat kerumunan, dan bila perlu memantau serta menegur masyarakat yang tidak memakai masker,” tandasnya. (Winatha/balipost)

Baca juga:  Rapid Test Diprioritaskan untuk 2 Kelompok Ini
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *