SINGARAJA, BALIPOST.com – Sebuah warung di pinggir jalan Singaraja-Seririt Km 14.300 wilayah Banjar Dinas Pegayaman, Desa Temukus, Kecamatan Banjar rusak setelah ditabrak mobil, Kamis (13/5). Peristiwanya sekitar pukul 18.40 WITA.
Dari kejadian ini, dua orang yang berada di dalam warung mengalami luka serius. Saat ini, keduanya masih dirawat di rumah sakit berbeda.
Kapolsek Banjar Kompol Made Agus Dwi Wirawan seizin Kapolres Buleleng AKBP Made Sinar Subawa, Jumat (14/5) mengatakan, mobil dengan nomor polisi (Nopol) DK 1012 DM yang dikemudikan Mandala Christian (55) asal Pemecutan Kaja, Denpasar Utara mengangkut 5 orang penumpang. Rombongan ini awalnya datang dari arah Seririt akan menuju Kota Singaraja.
Saat memasuki jalan datar dan lurus, tiba-tiba saja kendaraan hilang kendali. Bahkan, mobil ini melesat ke luar jalur yang seharusnya.
Mobil akhirnya menabrak warung di pinggir jalan tersebut. Setelah menabrak bangunan warung, mobil naas itu terjun ke petak sawah yang berada di bawah jalan.
Dari kejadian itu, dua orang korban yang berada di dalam warung masing-masing Vio Adi Saputra (19) dan Putri Diah Firana (36) keduanya asal Desa Pemaron, Kecamatan Buleleng mengalami luka serius. Keduanya kemudian ditolong oleh warga di sekitar TKP kemudian dibawa ke rumah sakit.
Sementara, pengemudi mobil dan penumpangnya dalam keadaan sehat. Namun demikian, mereka mengalami trauma setelah mengalami kejadian lakalantas itu. “Ada laporan kejadian lakalantas dari masyarakat dan langsung anggota kami terjunkan untuk melakukan pemeriksaan. Dua orang di dalam warung terluka dan maish dirawat di rumah sakit berbeda di Kota Singaraja,” tegasnya.
Menurut mantan Kapolsek Busungbiu ini, dari pemeriksaan di lokasi kejadian dan keterangan saksi, kecelakaan ini akibat Out of Control.Diduga, pengemudi kurang konsentrasi karena ngantuk.
Nekat memaksa mengemudi saat mengantuk, sehingga kurang focus mengendalikan kemudi, sehingga memicu lakalantas. “Penyebabnya karena OC dan pengemudi diduga mengantuk dan tidak konsentrasi daat berkendara sehingga kendaraan melaju liar dan menabrak warung di pinggir jalan,” tegas Kompol Dwi. (Mudiarta/balipost)