DENPASAR, BALIPOST.con – Tim Yustisi Kota Denpasar terus gencar memantau Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro. Pada Sabtu, (15/5), dilaksanakan di beberapa titik di Kota Denpasar, yakni di Jalan Gunung Galunggung (di samping pos penyekatan) dan di Traffic Light Jalan Mahendradata.
Kasatpol PP Kota Denpasar, Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan pendisiplinan protokol kesehatan ini merupakan kegiatan harian dari rutinitas Pol PP Kota Denpasar bersama tim Dishub, Polisi, dan TNI. “Mudah-mudahan di Bali khususnya di Kota Denpasar kasusnya tidak melonjak seperti di daerah luar lainnya. Untuk itu kami tetap berupaya dengan tim untuk selalu meningkatkan disiplin terkait pelaksanaan prokes guna menekan laju penyebaran COVID,” ujarnya.
Lebih lanjut dikatakannya, dalam pelaksanaan kali ini terjaring lima orang pelanggar prokes. Karena pelanggar tersebut menggunakan masker dengan tidak benar maka dikenakan sanksi fisik, berupa hukuman push up dan sosialisasi sehingga tidak mengulangi kesalahannya kembali. (Asmara Putera/balipost)