Anggota Polres Badung mengarahkan pengendara saat penyekatan arus mudik di Jalan Raya Mengwitani, Badung. (BP/eka)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Pengawasan pemudik masih dilakukan di Pos Penyekatan Mengwi, Badung.  Beberapa hari terakhir nihil ditemukan pemudik.

Selama dilakukan penyekatan tersebut banyak ditemukan pelanggaran tidak mengenakan helm dan penggunaan knalpot brong. “Kami tetap atensi (penyekatan), antisipasi kalau ada yang mudik belakangan. Saya ingatkan lagi bahwa kebijakan pemerintah melarang mudik untuk kebaikan kita semua yaitu mencegah penyebaran COVID-19. Jangan sampai bawa virus ke kampung,  ini kan berbahaya,” kata Kasatlantas Polres Badung AKP Aan Saputra,  Minggu (16/5).

Baca juga:  Kejati Bali Selidiki Pembangunan Gedung SDN 1 Banjarangkan

Pelaku pelanggaran tersebut, kata AKP Aan, adalah pengguna jalan secara umum. “Kalau pemudik nihil ditemukan melakukan pelanggaran tersebut saat penyekatan,” ujarnya.

Upaya yang dilakukan usai hari raya Idul Fitri, menurutnya melakukan penyekatan arus balik.  Teknisnya pemudik yang balik dari kampungnya akan diarahkan ke Terminal Mengwi.

Selanjutnya dilakukan pemeriksaan surat-surat kendaraan dan paling utama suket Swab antigen bagi pemudik yang balik ke Bali. Terkait Operasi Ketupat berakhir 17 Mei 2021, pihaknya menunggu perintah pimpinan. “Untuk melakukan pengecekan arus balik pemudik, masih menunggu informasi dari pusat. Informasi awal tetap standby dan siaga di Pos Penyekatan serta Pos Pengamanan,” tegasnya. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Pengedar Narkoba Ditangkap
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *