Ketua MPR RI Bambang Soesatyo bersama Bupati Jembrana I Nengah Tamba dan jajaran TNBB saat meninjau kawasan Karangsewu, Gilimanuk. (BP/Istimewa)

NEGARA, BALIPOST.com – Masih adanya tanah negara yang disewa investor tapi belum digarap di Taman Nasional Bali Barat (TNBB) mendapat sorotan dari Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo. Ia menilai tanah yang sudah disewa itu semestinya segera dikembangkan sesuai peruntukan (pariwisata) tanpa mengganggu konservasi.

Pria yang akrab disapa Bamsoet ini mengatakan hal itu saat meninjau Pantai Karangsewu di Gilimanuk, Jembrana, Bali yang tengah dikembangkan TNBB. Ia yang datang didampingi Bupati Jembrana I Nengah Tamba mengharapkan investor yang telah menyewa agar segera memanfaatkannya.

Apalagi diketahuinya penyewaan tanah ini sejak 1997. “Kita imbau kepada pihak swasta (investor) untuk mendayagunakan apa yang sudah disewa dari negara, atau kalau memang tidak sanggup dikembalikan ke negara. Agar disewakan ke pihak swasta yang memang ingin membangun kawasan ini agar terjadi pergerakan ekonomi di kawasan Bali Barat,” ujar Bambang Soesatyo.

Baca juga:  Tiga Lumba-lumba Hidung Botol Dilepasliarkan di Perairan TNBB

Ketua MPR RI memprediksi pariwisata Bali masih menjadi primadona dunia. Sehingga pasca COVID-19, akan terjadi ledakan besar orang liburan ke Bali.

Karena itu, Bali tetap harus mempersiapkannya. Baik itu upaya vaksinasi menyeluruh maupun perangkat pariwisata. Termasuk di kawasan Karangsewu, Gilimanuk yang dikembangkan TNBB.

Kepala Balai TNBB, Agus Ngurah Krisna Kepakisan mengatakan di kawasan Karangsewu, Gilimanuk ini memang ada sekitar 10 hektare yang dikelola untuk sarana wisata dan sudah cukup lama tidak dikembangkan. “Totalnya 256 hektare oleh Shorea Barito Wisata. Terbagi di tiga lokasi di antaranya Labuan Lalang, Tanjung Kotal dan Gilimanuk. Yang Gilimanuk 10 hektare belum dimanfaatkan. Baru Labuan Lalang dan Tanjung Kotal yang sudah,” kata Agus.

Baca juga:  TCI Fakultas Pariwisata Unud Gelar "International Workshop Wellness Tourism"

Selain itu ada satu pihak swasta yang izinnya masih proses yakni Bali Lindung Lestari seluas 30 hektare di Karangsewu. Karangsewu, Gilimanuk sejak beberapa tahun terakhir dikembangkan untuk wisata oleh TNBB.

Dalam pengembangannya, menitikberatkan konservasi menjaga kondisi alami sehingga sangat minim menggunakan bahan berbeton atau bangunan permanen. Pantai Karangsewu memiliki keunikan dibandingkan pantai lain di Bali.

Selain air yang tenang, hamparan tanah di pinggir pantai bergantung musim. Saat musim kemarau, pemandangan didominasi cokelat kering dengan hanya beberapa pohon yang hijau.

Baca juga:  Tuai Keluhan Wisdom, Kenaikan Tarif di Geopark Batur

Sedangkan di saat musim hujan, hamparan tanah lapang hijau menyerupai lapangan bola. Seperti karakteristik hutan musim yang merupakan salah satu jenis hutan di TNBB.

Di sekitar kawasan ini juga menjadi habitat berbagai fauna termasuk burung Curik Bali atau Jalak Bali.
Pengembangan sarana pariwisata diantaranya adalah pembangunan pedestarian untuk pengembangan wisata, pembuatan landmark, pembuatan shelter di areal Karangsewu, pos pantau dan perbaikan dan pengembangan dermaga wisata. (Surya Dharma/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *