Suasana hotel di Ubud jelang Libur Lebaran. (BP/Wir)

GIANYAR, BALIPOST.com – Liburan Lebaran Jumat (14/5) sampai Minggu (16/5) mampu mengisi hunian kamar hotel di Ubud. Tapi, Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Gianyar Pande Mahayana Adityawarman, Minggu (16/5), mengatakan kedatangan wisatawan domestik (wisdom) saat libur Lebaran masih jauh dari harapan pengelola akomodasi di Gianyar.

Pria yang akrab disapa Adit Pande menyampaikan pemerintah hanya melarang kegiatan mudik saat Lebaran 2021. Hanya saja, kebijakan larangan mudik ini berimbas pada penurunan animo wisdom untuk menginap dan berlibur di Ubud.

Baca juga:  Penumpang Diprediksi Naik hingga 24 Persen, 4 Kapal Besar Diperbantukan di Rute Gilimanuk-Ketapang

Ia menjelaskan sebelum perayaan Lebaran sebagian besar hotel di Ubud dalam kondisi kosong. “Ada satu dua hotel yang masih melayani wisatawan yang sudah lama tinggal atau stay di Ubud, ” ucapnya.

Adityawarman memaparkan Lebaran sebelumnya, H-7 wisdom sudah melakukan pemesanan kamar. Sedangkan di Lebaran 2021 ini, wisatawan langsung datang ke Ubud dengan mengisi sekitar 3-4 kamar hotel. “Jika diperhitungkan selama 3 hari isian kamar hotel di Ubud 5-7 persen selanjutnya kembali kosong,” jelasnya.

Baca juga:  Ramadan dan Lebaran, Trafik Data XL Axiata Naik Segini

Setelah Lebaran ini, pengelola hotel di Ubud berharap kedatangan wisdom dan kedatangan wisatawan mancanegara saat liburan sekolah Juni-Juli mendatang. Kasus COVID-19 diharapkan terus menurun sehingga animo wisatawan untuk berlibur ke Ubud kembali meningkat. “Pengelola hotel tidak mampu menutupi biaya operasional karena hunian hotel sangat kecil,” tegas Pande Mahayana Adityawarman.

Kepala Dinas Pariwisata Gianyar, AA. Gde Putrawan mengatakan kebijakan pembatasan larangan mudik saat Lebaran diyakini akan berdampak penurunan animo wisdom untuk berlibur, termasuk ke Gianyar. “Sepanjang masih diberlakukan pembatasan pergerakan orang maka tingkat kunjungan wisatawan relatih masih rendah,” ucap Putrawan. (Wirnaya/balipost)

Baca juga:  Satpol PP Badung Jaring 3.683 Pelanggar Prokes
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *