SINGARAJA, BALIPOST.com – Buleleng merupakan kabupaten di Bali yang memiliki garis pantai terpanjang. Sampai tahun ini, garis pantai sepanjang 6.186 meter mengalami abrasi parah.
Selama ini, penanganan abrasi selalu mengandalkan APBN yang direalisasikan melalui Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Peninda.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Buleleng Putu Adiptha Ekaputra, Minggu (16/5) mengatakan, kerusakan garis pantai akibat abrasi terjadi sejak beberapa tahun terakhir. Kerusakan ini lebih banyak dipicu karena dampak bencana gelombang pasang pada saat cuaca buruk.
Kerusakan garis pantai ini tidak saja menggerus daratan pantainya, tetapi ada juga menggerus halaman rumah nelayan yang kebetulan di bibir pantai. Ada juga beberapa areal Pura Segara dan tempat melaksanakan upacara melasti yang telah terabrasi.
Dari kerusakan garis pantai itu, Aditha menyebut, pola penanganan dilakukan dengan membangun senderan beton penahan ombak. Yang terbaru konstruksi penanganannya dengan revetment.
Penanganan dengan pola ini sepenuhnya dilakukan oleh BWS Bali – Peninda yang memiliki kewenangan dalam persoalan pantai atau danau. Walaupun mengandalkan APBN, namun dari kerusakan pantai di Buleleng sepanjang 48.262 meter, sekarang telah tertangani dengan panjang 42.076 meter.
Itu artinya, sekarang garasi Pantai Utara Bali terabarasi sepenjang 6.186 meter. “Abrasi terjadi sejak lama dan karena kondisi anggaran di pemerintah pusat penanganan dengan bertahap. Kami di kabupaten hanya mengusulkan saja dan karena kerusakan parah dan terjadi lama harapannya biar volume penanganan ditambah,” katanya.
Menurut Adiptha, penanganan abrasi di pantai Buleleng pada 2021 ini menyasar abrasi di pesisir Desa Anturan dan kawasan Pantai Camplung, Kelurahan Banyuasri, Kecamatan Buleleng. Walaupun masih pandemi COVID-19, proyek pembangunan revetment pantai tetap berjalan.
Penanganan di pesisir Desa Anturan lokasinya dari perkampungan nelayan ke arah barat sampai perbatasan antara Anturan dengan Banjar Dinas Celuk Buluh, Desa Kalibukbuk. Dengan pembuatan “benteng”, nantinya rumah nelayan di kawasan ini akan terbebas dari ancaman gelombang pasang.
Sedangkan, di kawasan Pantai Camplung, Adiptha menyebut pembuatan revetment pantai di tempat ini sekaligus penataan tempat melaksanakan upacara melasti. Ssebelumnya, tempat ini terabarasi parah, sehingga menyulitkan warga menggelar upacara melasti. (Mudiarta/balipost)