SINGARAJA, BALIPOST.com – Pemerintah daerah menggulirkan vaksinasi pola tuntas kewilayahan di Kecamatan Buleleng. Vaksinasi dengan model ini dijalankan setelah Buleleng menerima bantuan Vaksin Astraceneca sebanyak 5.000 vial vaksin.
Penduduk di Kecamatan Buleleng dengan batasan umur 40 tahun ke atas saat ini telah disuntik vaksin hampir 60 persen, tepatnya 58,9 persen. Dengan begitu, masih ada sisa target sebesar 41,1 persen yang harus disasar dengan vaksinasi ini.
Sekretaris Gugus Tugas Percepatan (GTPP) COVID-19 Buleleng Drs. Gede Suyasa, M.Pd, Minggu (16/5), mengatakan, vaksinasi pola tuntas kewilayahan ini berakhir pada 19 Mei 2021 ini. Batas akhir vaksinasi yang semakin dekat, membuat pihaknya menggenjot pelaksanaan vaksinasi di 29 lokasi di Kecamatan Buleleng.
Hanya saja, di lapangan masih menemui sedikit kendala. Dari batasan umur penduduk di atas 40 tahun itu banyak warga masuk kategori lanjut usia (lansia). Untuk mendatangkan dan memvaksinasi penduduk dengan kriteria lansia diakuinya tidak mudah.
Banyak pertimbangan, terutama terkait kemungkinan para lansia ini memiliki penyakit bawaan yang berpotensi akan menimbulkan efek samping setelah menerima suntikan vaksin. “Realisasi target terus bergerak, dan sejak kita melaksanakan vaksinasi ini hambatannya sulit menghadirkan penduduk yang sudah lansia dan juga para lansia dominan memiliki penyakit bawaan yang tidak memungkinkan divaksin,” katanya.
Atas kendala ini, untuk vaksinasi lanjutan, GTPP COVID-19 akan mengubah skema sasaran penduduk yang akan divaksin. Jika sebelumnya vaksinasi menyasar penduduk dengan batasan usia 40 tahun ke atas, sekarang batasan umur diubah dengan mengikutkan penduduk dengan usia 30 tahun ke atas.
Setelah itu, skema akan kembali diubah, vaksinasi akan menyentuh pada usia penduduk 18 tahun ke atas. “Sekarang kita sasar penduduk 18 tahun ke atas. Lokasi vaksinasi di 29 titik itu sudah menerapkan perubahan skama yang kita jalankan smapai vaksinasi ini berakhir sesuai jadwal yang sudah ditentukan,” tegasnya. (Mudiarta/balipost)